Ad

Memo Timur Lumajang
Sunday 18 January 2015

Curanmor Ngaku Tak Punya Uang, Curi Milik Teman

Posted by on Sunday 18 January 2015

Lumajang, Memo
Nekat yang dilakukan oleh Budi Eko Prasetyo (22) dan Sauki Taufiku Rohman (22), kedua pemuda asal Dusun Kebonan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Berdalih tidak punya uang, mereka sepakat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R warna orange hitam Nopol L 3296 EB milik temannya bernama Asep (15), warga Dusun Krajan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Akibat aksi nekatnya itu, kedua tersangka ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Pasirian.
Kamis (15/1) siang, sekira pukul 13.00 Wib. kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Menurut petugas, aksi pencurian dilakukan oleh kedua pelaku pada  Senin (12/1) malam sekira pukul 19.30 Wib. di depan tempat persewaan play station yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. “Saat itu, korban sedang asyik main game di dalam toko,” terangnya.
Sambil membawa kunci T, dua pelaku mengendap-endap mendekati sepeda motor  korban yang diparkir di halaman tempat persewaan. Pada saat beraksi, keduanya berbagi tugas. Salah satu pelaku bernama Budi Eko Prasetyo bertugas mengambil sepeda motor dan pelaku bernama Sauki Taufiku Rohman bertugas mengawasi korban yang ada di dalam sambil memantau situasi di luar
Dirasa aman, pelaku kemudian megambil sepeda motor ersebut lalu kabur bersamaan. Korban baru sadar  jika sepeda motornya hilang, ketika hendak pulang ke rumahnya. Mengetahui sepeda motornya raib, korbanpun memberitahukan kejadian itu ke pengelolah Play station yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Pasirian.
Selang tiga hari kemudian, korban mendapat informasi jika yang mengambil sepeda motornya adalah temannya sendiri yaitu kedua pelaku yang dimaksud. Bahkan informasinya, sepeda motornya itu sudah dipreteli dan diujual secara terpisah. Dari informasi itulah, akhirnya korban melaporkannya kepada petugas Polsek Pasirian.
Mendapat laporan dari korban, petugas akhirnya melakukan penyelidikan di lapangan dan menyamar sebagai pembeli onderdil kendaraan itu. Ketika ditelusuri, sepeda motor itu ternyata ada di rumah salah satu teman tersangka bernama Riko Pradana (24), beralamat di Dusun Joho, Desa/Kecamatan Pasirian sudah dalam kondisi protolan.
Dari penemuan itu, lalu mengembang kepada salah satu tersangka lagi yang bernama Alif Ahmad Nurkofli (20), yang tak lain adalah tetangganya. Kedua pemuda tersebut, akhirnya ditangkap karena terbukti sebagai penadah sekaligus ikut memreteli dan menjual sepeda motor hasil kejahatan secara terpisah.
Kemudian, petugaspun  menangkap kedua pemuda itu dan membawanya ke Mapolsek  berikut barang bukti (BB) sepeda motor yang kondisinya sudah dibongkar dan tidak utuh lagi.“Dari mulut keduanya, akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku utama,” terang Kanit Reskrim Polsek Pasirian, Ipda Syamsul Hadi.
Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat berkelit dan berdalih bukan mereka pelakunya. Namun ketika keduanya dibawa ke Mapolsek dan ditunjukan barang buktinya, mereka akhirnya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Guna mempertanggung jawabkan aksi kejahatannya, keempat pelaku akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan sambil menunggu proses lanjut. “Sampai saat ini, kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan apakah keempat pelaku ada keterkaitannya dengan pelaku-pelaku lain,” tegas Ipda Syamsul Hadi mendampingi Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top