Dugaan pungli, Bendahara Komite Akui Ada Pungutan Rp 300 Ribu
Posted by
Unknown on Saturday, 17 January 2015
Lumajang, Memo
Kabar tentang adanya pungutan di SMPN 1 Yosowilangun akhirnya terkuak juga. Jika sebelumnya melalui sidak Komidi D DPRD Lumajang tidak ditemukan adanya pungutan, namun melalui Komite sekolah itu diakui bahwa sebenarnya memang ada pungutan bahkan jumlahnya jauh lebih besar dari yang dilaporkan sejumlah wali murid ke Komidi D DPRD Lumajang.
Hasan, Bendahara Komite sekolah saat dikonfirmasi Memo melalui via teleponnya menjelaskan bahwa sebenarnya ada pungutan sebesar Rp. 300 ribu terhadap siswa baru yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 1 Yosowilangun, dalam rangka untuk biaya pembangunan Musholla disekolah itu.
“Kalau yang Rp. 30 ribu saya tidak tahu pak. Tapi kalau yang Rp. 300 ribu memang ada dan hanya dikenakan kepada siswa baru. Ini juga menjadi kesepakatan dari wali murid pak, dan membayarnya juga boleh dicicil,” jelas Hasan.
Menurutnya, jumlah siswa baru di SMP Negeri 1 Yosowilangun kurang lebih sebanyak 210 siswa. Namun, pungutan sebesar 300 ribu tersebut diberlakukan pada semua siswa, mengingat ada sejumlah siswa yang tidak mampu.”Bagi mereka yang tidak mampu, pihak sekolah melalui komite langsung membebaskan pungutan itu mas,” jelasnya lagi
Masih kata Hasan, untuk kelas 2 dan kelas 3 memang tidak dikenakan pungutan untuk pembangunan musholla tersebut, karena sebelumnya sudah dikenakan pungutan serupa yang dipergunakan untuk keperluan pengembangan sekolah yang lain.
“Pihak sekolah melakukan pungutan ini menurut hemat kami, tidak lain dalam rangka mengembangkan dan memajukan sekolah itu sendiri. Yang kami tahu pungutan dilakukan sudah ada kesepakatan bersama semua wali murid,”tegas Hasan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Sugianto SH mengatakan, setelah melakukan sidak ke SMP Negeri 1 Yosowilangun dua hari kemarin, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyampaikan semua temuan dan pengaduan sejumlah wali murid terkait masih adanya tarikan atau pengutan di sejumlah sekolah yang nominalnya tergolong besar.
“Kami meminta Dispendik Lumajang segera mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah agar merang melakukan tarikan daana apapun alasannya, mengingat setiap sekolah sudah ada dana Bos,”papar Sugianto
Bahkan Sugianto mengatakan, jika ada kepala sekolah negeri di Lumajang yang menyatakan sekolah tidak akan maju jdan tidak akan berkembang jika tidak mengenakan pungutan kepada siswanya, maka DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengganti kepala sekolah tersebut. “Kalau memamg itu alasannya, ya diganti saja kepala sekolah itu,” tegas Sugianto.
Sementara itu kepala SMPN 1 Yosowilangun Dra. Saparia, MP.d hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait adanya tarikan atau pungutan yang terjadi di SMP Negeri 1 Yosowilangun tersebut. Bahkan, beberapa kali dihubungi melalui via teleponnya juga tidak diangkat. (cho)
Kabar tentang adanya pungutan di SMPN 1 Yosowilangun akhirnya terkuak juga. Jika sebelumnya melalui sidak Komidi D DPRD Lumajang tidak ditemukan adanya pungutan, namun melalui Komite sekolah itu diakui bahwa sebenarnya memang ada pungutan bahkan jumlahnya jauh lebih besar dari yang dilaporkan sejumlah wali murid ke Komidi D DPRD Lumajang.
Hasan, Bendahara Komite sekolah saat dikonfirmasi Memo melalui via teleponnya menjelaskan bahwa sebenarnya ada pungutan sebesar Rp. 300 ribu terhadap siswa baru yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 1 Yosowilangun, dalam rangka untuk biaya pembangunan Musholla disekolah itu.
“Kalau yang Rp. 30 ribu saya tidak tahu pak. Tapi kalau yang Rp. 300 ribu memang ada dan hanya dikenakan kepada siswa baru. Ini juga menjadi kesepakatan dari wali murid pak, dan membayarnya juga boleh dicicil,” jelas Hasan.
Menurutnya, jumlah siswa baru di SMP Negeri 1 Yosowilangun kurang lebih sebanyak 210 siswa. Namun, pungutan sebesar 300 ribu tersebut diberlakukan pada semua siswa, mengingat ada sejumlah siswa yang tidak mampu.”Bagi mereka yang tidak mampu, pihak sekolah melalui komite langsung membebaskan pungutan itu mas,” jelasnya lagi
Masih kata Hasan, untuk kelas 2 dan kelas 3 memang tidak dikenakan pungutan untuk pembangunan musholla tersebut, karena sebelumnya sudah dikenakan pungutan serupa yang dipergunakan untuk keperluan pengembangan sekolah yang lain.
“Pihak sekolah melakukan pungutan ini menurut hemat kami, tidak lain dalam rangka mengembangkan dan memajukan sekolah itu sendiri. Yang kami tahu pungutan dilakukan sudah ada kesepakatan bersama semua wali murid,”tegas Hasan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Sugianto SH mengatakan, setelah melakukan sidak ke SMP Negeri 1 Yosowilangun dua hari kemarin, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyampaikan semua temuan dan pengaduan sejumlah wali murid terkait masih adanya tarikan atau pengutan di sejumlah sekolah yang nominalnya tergolong besar.
“Kami meminta Dispendik Lumajang segera mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah agar merang melakukan tarikan daana apapun alasannya, mengingat setiap sekolah sudah ada dana Bos,”papar Sugianto
Bahkan Sugianto mengatakan, jika ada kepala sekolah negeri di Lumajang yang menyatakan sekolah tidak akan maju jdan tidak akan berkembang jika tidak mengenakan pungutan kepada siswanya, maka DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengganti kepala sekolah tersebut. “Kalau memamg itu alasannya, ya diganti saja kepala sekolah itu,” tegas Sugianto.
Sementara itu kepala SMPN 1 Yosowilangun Dra. Saparia, MP.d hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait adanya tarikan atau pungutan yang terjadi di SMP Negeri 1 Yosowilangun tersebut. Bahkan, beberapa kali dihubungi melalui via teleponnya juga tidak diangkat. (cho)
0 Komentar:
Post a Comment