Hajatan Desa, Wabup Minta Kades Tidak Menggelar Salehoan
Posted by
Unknown on Thursday, 22 January 2015
Lumajang, Memo
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, semua unsur pemerintahan mulai dari staf hingga level pimpinan harus menjadi figur yang baik dan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakatnya.
Pemerintah desa tidak dilarang untuk melaksanakan hajatan desa dengan berbagai hiburan untuk menghibur masyarakatnya, selama hiburan itu mengandung hal-hal yang positif dan bermamfaat. Jangan melaksanakan hajatan desa dengan hiburan yang mengandung hal-hal negatif seperti hiburan salehoan dimana para penyanyi dan penarinya mempunyai ciri khas berpenampilan yang seronok.
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik kepada sejumlah media mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ini, banyak ditemukan Kepala Desa melaksanakan hajatan Desa dengan mendatangkan berbagai hiburan contohnya salehoan yang mempunyai ciri khusus penyanyi dan penarinya tampil dengan dandanan yang cukup seronok.
“Kami cukup faham sekali, kepala Desa mendatangkan hiburan itu tidak lain hanya ingin menghibur masyarakatnya. Tetapi, tidak harus menghibur dengan hal-hal seperti itu karena bisa berdampak terhadap kewibawaan pemerintah itu sendiri,”papar PLT Bupati Lumajang
Parahnya lagi, hajatan desa dengan hiburan salehoan itu ditempatkan di halaman Kantor Desa. Dengan penyanyi dan penari yang berpenampilan seronok itu, membuat sejumlah undangan khususnya tokoh masyarakat dan para alim ulama’ diam meski tidak betah dalam acara hajatan desa tersebut.
”Masak Kami bersama para alim ulama yang hadir disuguhi dengan hal-hal seperti itu. Mau langsung pamit, kami ya berpikir kok kaku banget. Kedepan, kami berharap hajatan desa tidak lagi ada hiburan salehoan seperti itu. masyarakat dihibur dengan hiburan-hiburan yang positif dan bermamfaat saja,”tegasnya
Masih kata PLT Bupati, kedepan diharapkan para Camat lebih inten untuk turun kedesa-desa. Selain untuk memberikan bimbingan terkait pemerintahan desa yang bersih, bermartabat dan bebas korupsi pada semua kades yang ada, Camat juga bisa memberikan masukan dan pandangan agar kades tidak lagi menghibur masyarakatnya dengan salehoan.
“Alhamdulillah, Camat merespon baik. Sengaja kami tekankan tidak lain tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bermartabat. Kami tidak melarang kades melaksanakan hajatan, tapi tolong hiburannya yang positif saja,”pungkasnya (cho)
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, semua unsur pemerintahan mulai dari staf hingga level pimpinan harus menjadi figur yang baik dan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakatnya.
Pemerintah desa tidak dilarang untuk melaksanakan hajatan desa dengan berbagai hiburan untuk menghibur masyarakatnya, selama hiburan itu mengandung hal-hal yang positif dan bermamfaat. Jangan melaksanakan hajatan desa dengan hiburan yang mengandung hal-hal negatif seperti hiburan salehoan dimana para penyanyi dan penarinya mempunyai ciri khas berpenampilan yang seronok.
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik kepada sejumlah media mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ini, banyak ditemukan Kepala Desa melaksanakan hajatan Desa dengan mendatangkan berbagai hiburan contohnya salehoan yang mempunyai ciri khusus penyanyi dan penarinya tampil dengan dandanan yang cukup seronok.
“Kami cukup faham sekali, kepala Desa mendatangkan hiburan itu tidak lain hanya ingin menghibur masyarakatnya. Tetapi, tidak harus menghibur dengan hal-hal seperti itu karena bisa berdampak terhadap kewibawaan pemerintah itu sendiri,”papar PLT Bupati Lumajang
Parahnya lagi, hajatan desa dengan hiburan salehoan itu ditempatkan di halaman Kantor Desa. Dengan penyanyi dan penari yang berpenampilan seronok itu, membuat sejumlah undangan khususnya tokoh masyarakat dan para alim ulama’ diam meski tidak betah dalam acara hajatan desa tersebut.
”Masak Kami bersama para alim ulama yang hadir disuguhi dengan hal-hal seperti itu. Mau langsung pamit, kami ya berpikir kok kaku banget. Kedepan, kami berharap hajatan desa tidak lagi ada hiburan salehoan seperti itu. masyarakat dihibur dengan hiburan-hiburan yang positif dan bermamfaat saja,”tegasnya
Masih kata PLT Bupati, kedepan diharapkan para Camat lebih inten untuk turun kedesa-desa. Selain untuk memberikan bimbingan terkait pemerintahan desa yang bersih, bermartabat dan bebas korupsi pada semua kades yang ada, Camat juga bisa memberikan masukan dan pandangan agar kades tidak lagi menghibur masyarakatnya dengan salehoan.
“Alhamdulillah, Camat merespon baik. Sengaja kami tekankan tidak lain tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bermartabat. Kami tidak melarang kades melaksanakan hajatan, tapi tolong hiburannya yang positif saja,”pungkasnya (cho)
0 Komentar:
Post a Comment