Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 21 January 2015

Razia Preman, Polres Segera Laksanakan Perintah Kapolri

Posted by on Wednesday, 21 January 2015

Lumajang, Memo
Dalam waktu dekat, Polres Lumajang bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait akan melakukan razia preman disejumlah tempat seperti terminal Bus Minak Koncar Wonorejo Terpadu, Terminal Pasar Baru Lumajang, terminal Wonorejo, Klakah dan Jatiroto dan sejumlah tempat di wilayah Jalan Embong kembar dan Jalan Lingkar Timur (JLT, terminal Bus Pronojiwo dan sejumlah tempat lainnya.
Razia Preman ini sengaja akan dilakukan tidak lain untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang seperti copet, jambret, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dan sejumlah aksi kejahatan lainnya yang marak terjadi sejak dua bulan terakhir
Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugiyanto ketika dikonfirmasi Memo membenarkan jika Polres Lumajang dalam waktu dekat akan melakukan razia preman disejumlah tempat di wilayah kabupaten Lumajang dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Namun, kepastian kapan dilaksakannya razia preman dan penyakit masyarakat itu dilaksanakannya, pihaknya menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya.”Rencana razia preman itu masih sedang dirapatkan,”papar AKP Sugiyanto
Razia preman ini dilakukan, selain untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pihaknya bertujuan untuk menciptakan kondisi dimasing-masing wilayah yang menjadi sasaran  dalam razia itu benar-benar aman dari segala tindak kejahatan.
“Apabila di terminal bus maupun angkot dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia benar-benar aman, kami yakin para penumpang bus atau warga yang akan melakukan aktifitasnya akan merasa nyaman karena tidak khawatir lagi dengan pelaku kejahatan. Namun, razia ini harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar,”ungkapnya
Masih kata Sugiyanto,dalam razia preman itu pihaknya juga akan merazia penyakit masyarakat  yang belakangan ini banyak ditemukan diterminal-terminal dan disejumlah perempatan atau pertigaan lampu merah.
“Apabila dalam razia nanti mendapatkan pelaku kejahatan, sudah tentu akan di proses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Khusus penyakit masyarakat yang terjaring razia nanti akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lumajang,”pungkasnya (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top