Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 21 January 2015

Hindari Calo, Propam Disiagakan di Kantor Samsat

Posted by on Wednesday, 21 January 2015

Lumajang, Memo
Terkait pelayanan prima polisi kepada masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan bermotor, pada kantor Samsat Polres Lumajang akan ditempatkan personil dari Provost Polres Lumajang. Selain untuk memberikan kelancaran dan ketertiban kepada para wajib pajak, juga untuk mengurangi maraknya calo pada kantor pelayanan tersebut.
Demikian yang disampaikan oleh Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Dadang mendampingi Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Suhardono kepada Memo Selasa (20/1) siang kemarin. Menurutnya, penempatan anggota provost pada kantor pelayanan tersebut sesuai dengan intruksi atasan.
“Setidaknya, para wajib pajak akan merasa nyaman dan aman ketika akan mengurus dan membayar pajak kendaraanya,” terang Dadang. Para personil Provost dari Polres Lumajang tersebut, rencananya akan disiagakan pada Kantor pelayanan SIM dan pelayanan STNK.
Selain itu, juga untuk menghindari jumlah calo yang berkeliaran pada kantor pelayanan polisi tersebut. Dengan demikian jelas Dadang, akan tercipta kelancaran, ketertiban dan kenyamanan bagi para wajib pajak. Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan program pemutihan denda keterlamabatan bagi para pembayar pajak.
Dijelaskan pula, bahwasannya program pemutihan itu berlaku selama 3 bulan terhitung  mulai tanggal 1 Desember 2014 hingga 28 Pebruari 2015. Dengan program pemutihan itu,  Pemerintah Jawa Timur akan memberlakukan pembebasan sanksi bunga pajak dan denda bagi seluruh kendaraan roda 2, roda 3 dan berplat kuning.
Kebijakan ini,  tertuang dalam peraturan Gubernur Jawa Timur no. 78 tahun 2014 tentang keringanan dan pembebasan pajak daerah. Selain pembebasan sanksi bunga dan denda, kebijakan ini juga berlaku bagi bunga Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kami berharap kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya, untuk segera mengurus dan membayarnya,” pungkasnya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top