Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 26 February 2015

Istri Tewas di Dekapan Suami

Posted by on Thursday, 26 February 2015

Lumajang, Memo_Angin kencang yang terjadi diwilayah Desa Blukon Sadeng, Kecamatan Lumajang Kota, sekitar pukul 15.00 Wib kemarin menjelang sore, membawa petaka bagi Sulaini (50) warga setempat. Betapa tidak, saat mencari ranting kayu dikebun sengon milik tetangganya bersama suaminya Gimun (54), tiba-tiba salah satu pohon sengon patah dan roboh menimpa punggung korban hingga klenger dan taksadarkan diri.
Melihat istrinya tak sadarkan diri dan terluka dibagian punggungnya, Gimun suaminya terus membopongnya menuju ke rumahnya. Karena kondisi korban terus tak sadarkan diri, dibantu warga korban langsung diboyong menuju ke Puskesmas setempat. Baru beberapa meter keluar dari rumahnya hendak menuju ke Puskesmas, korban diketahui sudah meninggal dunia.
Lumajang Memo

Bambang salah satu kerabat korban ketika dikonfirmasi Memo via teleponnya menjelaskan, sore itu korban bersama suaminya sedang mencari ranting kayu di kebun sengon milik H. Ardat tetangga korban. Tiba-tiba datang angin kencang. Saking kencangnya hingga membuat salah satu sengon patah.
“Kejadian persisnya kami tidak tahu. Kata suaminya, korban tertimpa pohon sengon yang patah itu pas mengenai punggungnya. Kata suami korban, kayu yang menimpa punggung korban berdiameter 30 cm an mas,”tutur Bambang
Dirinya baru mengetahui jika korban tewas akibat tertimpa pohon sengon yang patah itu, setelah dihubungi oleh salah satu kerabatnya yang lain. begitu mendapat informasi itu, dirinya bersama keluarganya terus mendatangi rumah korban.”Tiba disana, kami kerabat keluarga sudah memandikan korban. Katanya sih, korban hanya mengalami luka di bagian punggung saja,”jelasnya
Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugiyanto kepada Memo mengatakan, awalnya pihaknya berniat membawa korban ke Rumah Sakit Dr Haryoto Lumajang untuk dilakukan proses outopsi guna memastikan penyebab kematiannya. Namun, niatan petugas ditolak keras oleh keluarga korban.
“Kami tidak bisa berbuat-apa-apa, semuanya diserahkan pada pihak keluarga korban.  Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dibelakang hari nanti, sebelum dimakamkan keluarga korban disuruh membuat surat pernyataan atas kematian korban yang ditanda tangani diatas materai dan diketahui kepala Desa setempat. Alhamdulillah, pihak keluarga korban langsung membuatnya,”ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugiyanto (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top