Beri Kesempatan Maling, Rugi 6 Juta
Posted by
Admin Cs on Saturday, 28 March 2015
Lumajang, Memo_Sebuah mobil avanza warna putih Nopol B 1003 CKJ milik Zainal Arifin warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, sekitar pukul 14.20 Wib dibobol maling. Kaca mobil pintu belakang sebelah kiri pecah berantakan, sebuah tas berisi uang tunai sebesar 6 juta lebih milik korban amblas.
Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugiyanto ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, saat itu korban tengah makan disebuah warung sekitar lokasi. Sedang mobilnya diparkir tak jauh dari tempat korban makan.
Pada saat maka itulah, tiba-tiba alarm mobilnya berbunyi. “Korban tidak sadar jika mobilnya telah dibobol maling, korban hanya mematikan alarmnya dengan remotnya dari dalam warung. Kata korban gitu awalnya mas,”ungkap AKP Sugiyanto
Karena alarmnya tak mati-mati dan terus berbunyi, korban curiga dan terus mendatangi mobilnya. Begitu sampai dimobilnya, korban kaget ketika melihat kaca mobilnya sudah pecah berantakan. Lebih kaget lagi ketika korban melihat tas yang didalamnya surat-surat penting dan uang tunai sebesar 6 juta lebih amblas.
“Atas dasar itulah korban terus melapor ke Polres ini. Saat ini kasus pecah kaca mobil ini masih dalam penyelidikan petugas Sat Resmob Polres Lumajang. Ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi, diyakini pelaku bukan pemain baru tapi pelaku lama,”pungkasnya (cho)Kembalikan Fungsi Hutan
0 Komentar:
Post a Comment