Pemilik Taman Ganja Diburu Timsus
Posted by
Admin Cs on Monday, 30 March 2015
Lumajang, Memo_Tim Khusus (Tim sus) Sat Reskoba Polres Lumajang yang terdiri dari beberapa anggota pilihan masih terus melakukan pengejaran terhadap YS selaku pemilik tanaman ganja yang terletak di belakang rumah HJ Upidah H Munib yang terletak di Jalan pisang Agung No 32 Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota.
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, sampai saat ini timsus Sat Reskoba Polres Lumajang belum pulang ke Lumajang dan masih berada di luar kota melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku narkoba yang telah menjadi Target Operasi (TO) juga yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO).“Bukan hanya YS pelaku yang diduga sebagai pemilik tanaman ganja itu saja, tetapi ada sejumlah pelaku narkoba lain yang juga sama masuk pada TO dan belum masuk DPO,”ungkap AKP Prio Purwandito
Disinggung pelaku narkoba apa saja yang sedang diburu oleh Timsus Sat Reskoba tersebut, dengan tegas Kasat Reskoba mengatakan ada kurir narkoba jenis sabu jaringan antar kota, ada kurir pil koplo jaringan antar kota.”Termasuk di dalamnya juga jaringan daun ganja ini mas,”ungkapnya lagi
Masih kata Kasat Reskoba Polres Lumajang, pengejaran ini sengaja dilakukan, harapannya bisa menangkap para pelaku narkoba baik itu jenis pil koplo, sabu maupun ganja, baik yang sudah menjadi TO maupun yang sudah DPO.Benarkah Roh Dapat Terbelah?
“Kabupaten Lumajang harus bebas dari narkoba, makanya pelaku utama narkoba jaringan antar kota masih diburu. Apabila timsus berhasil menangkapnya, dapat dipastikan semua komplotan pelaku narkoba yang ada di wilayah Lumajang semuanya akan tertangkap. Dan hal itu akan kami buktikan mas,”pungkasnya (cho)
0 Komentar:
Post a Comment