Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 5 March 2015

Polisi Amankan Penjual Arak Bali

Posted by on Thursday, 5 March 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Suyoko (42), warga Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, diamankan petugas Sat Reskoba Polres Lumajang, karena kedapatan berjualan minuman keras beralkhohol jenis arak Bali.
Sedikitnya, 37 botol berukuran 535 mili liter berisi arak Bali, turut diamankan petugas dari warung tersangka. Beberapa saat kemudian, tersangka dengan Barang Bukti Arak Balinya terus di boyong menuju ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, kepada penyidik tersangka mengaku terpaksa berjualan arak Bali selain karena cepat laku, keuntungannya lumayan banyak dibanding barang dagangan lainnya. ”Alasan pelaku berjualan arak Bali kepada penyidik ngomong seperti  itu mas,”kata Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito
Sebenarnya, saat itu pihaknya sedang melakukan penangkapan terhadap pengedar Okerbaya jaringan antar kota di wilayah Kecamatan kunir dan wilayah Kecamatan Jombang Jember. Usai menangkap dua pelaku pengendar okerbaya itu, pihaknya langsung balik kanan menuju ke Polres Lumajang.
Tak jauh dari lokasi penangkapan itu, pihaknya melihat sebuah warung berjualan minuman botolan tanpa ada label. Mencurigakan, pihaknya langsung memeriksanya.Diketahui, minuman tersebut adalah miras jenis arak Bali.
Usai menjalani proses pemeriksaan, tersangka dikembalikan pada keluarganya dan diizinkan pulang.”Perbuatan tersangka merupakan tindak pidana ringan dan tidak bisa ditahan. Meski di izinkan pulang, proses hukum tersangka terus berlanjut hingga persidangan di Pengadilan. Soal denda nantinya, merupakan kewenangan majelis hakim mas,”pungkas AKP Prio Purwandito (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top