Buru Kawanan Begal Sadis
Posted by
Admin Cs on Friday, 24 April 2015
Lumajang, Memo_Setelah berjam-jam diperiksa oleh penyidk Sat Reskrim Polres Lumajang, pelaku begal sadis bernama Septian Arie Shandy Dewangga alias Angga bin Sumiharto (20), asal Dusun Krajan Timur, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang Kota, akhirnya buka mulut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada Memo mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan pelaku Begal sadis bernama Angga yang menerangkan bahwa dua rekannya yang sudah ditetapkan menjadi DPO oleh Polres Lumajang itu juga kabur ke Pulau Bali.“Hasil pemeriksaan penyidik ini, segera kami laporkan ke pimpinan sekaligus meminta petunjuk terkait keberadaan kedua pelaku begal sadis yang sudah ditetapkan menjadi DPO setahun yang lalu. Misalkan petunjuk pimpinan nanti disuruh menangkap, maka kami bersama Tim Resmob akan pergi ke Bali untuk menangkapnya,” ungkap Heri Sugiono.
Untuk memastikan kebenaran atas keterangan atau pengakuan pelaku begal bernama Angga ini, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bali. ”Sambil menunggu petunjuk pimpinan, kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Resmob Bali. Kebetulan ada rekan kami yang satu angkatan juga berada dalam barisan Resmob Bali. Khawatir dua DPO pulang ke rumahnya, kami sudah siapkan anggota untuk memantaunya,” ungkapnya lagi.
Disinggung kapan penangkapan akan dilakukan, dengan tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik masih akan dilaporkan ke pimpinan. ”Sabar dong, pemeriksaan baru selesai dilakukan. Insalloh besok kami laporkan ke pimpinan. Kapan atau bagaimana petunjuk pimpinan pasti kami kabari rekan-rekan. Doakan saja mudah-mudahan dua DPO Begal sadis ini segera tertangkap,” pungkas AKP Heri Sugiono. (cho)Bupati Raih Penghargaan K3 dari Gubernur
0 Komentar:
Post a Comment