Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday 23 April 2015

Parkir Sembarangan, Motor Digiring ke Sat Lantas

Posted by on Thursday 23 April 2015

Lumajang, Memo_Melanggar rambu-rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Alun-Alun Lumajang, belasan sepeda motor  diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang yang sedang melakukan operasi penertiban sekitar pukul 09.30 WIB kemarin pagi. 
penertiban motor

“Belasan sepeda motor ini terpaksa kami amankan. Selain melanggar rambu-rambu larangan parkir, ketika ditanya surat-suratnya semua pemilik motor ini tidak bisa menunjukkan. Belasan sepeda motor ini, kami serahkan ke Sat Lantas Polres Lumajang untuk ditindak tegas dengan surat tilang mas,” ungkap Sudarwi salah satu petugas Dishub Lumajang.

Ditanya bagaimana apabila nanti para pemilik sepeda motor hendak mengurusnya, Sudarwi mengatakan para pemilik motor yang terjaring dalam penertiban langsung mengurus ke Sat Lantas Polres Lumajang dengan membawa surat-surat sepeda motor yang sah.

“Soal penindakan, merupakan kewenangan penuh petugas Sat Lantas Polres Lumajang. Kami dari Dishub sebatas melakukan penertiban,” ungkapnya lagi.

Sejak seputar Jalan Alun-Alun Lumajang  dipasang rambu-rambu larangan parkir, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialiasasi terkait rambu-rambu larangan parkir. Namun, hingga saat ini masih saja banyak pemilik kendaraan, utamanya sepeda motor yang mokong dan tetap memarkir di tempat larangan parkir.

Pabrik Kayu Bodong, Melimpah

Dulu, kendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu larangan parkir, langsung digembosi bannya, dengan harapan agar pemilik kendaraan kapok dan tidak lagi melakukan pelanggaran lagi. ”Sekarang tidak, kendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu larangan parkir, langsung kami serahkan pada Sat Lantas agar ditindak tegas dengan surat tilang. Karena kewenangan untuk menindak adalah polisi Mas,” pungkas Sudarwi (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top