Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 5 May 2015

Ingin Untung Banyak Malah Diringkus Polisi

Posted by on Tuesday 5 May 2015

Lumajang, Memo_Diduga mencari untung dengan membeli sapi hasil kejahatan dengan harga murah, kemudian dijual kembali ke pasar dengan harga pasar, UM warga Kecamatan Kedungjajang diringkus oleh Tim Resmob Polres Lumajang sekitar pukul 18.00 WIB kemarin sore. Seekor sapi milik tersangka yang diduga baru dibeli dari salah satu maling sapi berhasil diamankan.
penadah sapi curian

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, tersangka ditangkap karena terbukti membeli sapi curian yang diketahui sapi tersebut milik salah satu warga Kecamatan Klakah yang amblas dicuri maling beberapa minggu kemarin. “Kami tangkap bersama sapi yang dibelinya itu mas,” tutur AKP Heri Sugiono.

Saat menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang, tersangka mengaku tidak tahu kalau sapi itu hasil mencuri. Dan terpaksa membelinya, selain harganya murah kalau dijual kembali untungnya cukup besar.

”Kata tersangka, dia tertarik membeli sapi itu karena harganya murah. Yang jelas pelaku ini sudah kami buntuti, kami intai sejak beberapa bulan yang lalu. Dan baru kali ini kami dapatkan bersama BB nya mas,” ungkapnya.

Ketika ditanya siapa yang menjual sapi itu terhadap tersangka, dengan tegas Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono menyampaikan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diperoleh dari tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran Sat Resmob Polres Lumajang.

Loncat Pagar Bawa Ayam, Ditangkap Warga

“Penadah sapi curiannya sudah kami tangkap, dengan dijerat psal 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Giliran maling sapinya masih diburu Resmob. Insalloh dalam waktu tidak lama lagi akan tertangkap, mengingat identitas dan keberadaannya sudah dalam pantauan,” pungkasnya. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top