Loncat Pagar Bawa Ayam, Ditangkap Warga
Posted by
Admin Cs on Tuesday, 5 May 2015
Lumajang, Memo_Kepergok mencuri seekor ayam bangkok berbulu merah milik Sarip (65), warga Jalan MT Hariono, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, Trisna Fiki Hamdani (22), warga Dusun Rejoasri RT 23 RW 06, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, ditangkap warga dan nyaris menjadi pelampiasan kemarahannya.
Beruntung, petugas patroli dari Polres Lumajang segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka dari tangan warga. Khawatir aksi warga brutal dan main hakim sendiri, petugas bergerak cepat membawa tersangka berikut Barang Bukti seekor ayam bangkok yang dicurinya ke Mapolres Lumajang.Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin melalui Kasubag Humas AKP Sugianto ketika dikonfirmasi Memo dan sejumlah media lainnya menjelaskan, malam itu pelaku masuk ke dalam kandang ayam milik korban dengan cara melompat pagar tembok belakang rumah korban dan mengambil seekor ayam bangkok berbulu merah itu.
Aksi pelaku tidak berjalan mulus, suara bising di kandang ayamnya membuat korban terbangun. Keburu ketahuan korban, pelaku kabur sambil membawa seekor ayam milik korban. Saat pelaku memanjat pagar tembok berusaha kabur, ketahuan korban dan diteriakin maling. “Korban dibantu warga terus mengejar pelaku ke arah sungai gambiran mas,” ungkapnya.
Dasar lagi apes, sejam kemudian pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga di sekitaran sungai gambiran. Sedang Barang Bukti berupa ayam bangkok milik korban ditemukan tak jauh dari lokasi tertangkapnya pelaku.
“Malam itu juga pelaku bersama BB ayam bangkok yang dicurinya terus diserahkan ke Polres Lumajang. Sekarang pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang. Ngomong pasal apa, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkas AKP Sugiyanto. (cho)Pak Kampung Terlibat Pencurian Kambing?
0 Komentar:
Post a Comment