Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 18 May 2015

Lakukan Terobosan untuk Pecandu Narkoba

Posted by on Monday, 18 May 2015

Lumajang, Memo_Hampir setiap hari, Sat Reskoba Polres Lumajang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang gencar melakukan giat operasi anti narkoba, mulai dari pil setan, ganja hingga sabu-sabu dari satu tempat ke tempat yang lain, dalam rangka menekan peredaran narkoba  di wilayah Kabupaten Lumajang.
Heri Prasetyo BNN

Tapi sayang, meski upaya pencegahan terus dilakukan secara berkesinambungan, ternyata masih banyak pelaku narkoba mulai dari pengguna, kurir dan bandar narkoba yang tertangkap oleh petugas Sat Reskoba Polres Lumajang dan rata-rata mereka ditangkap pada saat pesta atau transaksi narkoba. Juga tidak sedikit Barang Bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas.

Upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang akan lebih maksimal, apabila masyarakat Lumajang ikut berperan aktif untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Misalkan ada sekelompok pemuda atau orang hendak melakukan pesta narkoba, masyarakat segera membubarkan atau melaporkan ke petugas terdekat.

“Dalam upaya pencegahan ini, kami Sat Reskoba Polres Lumajang bersama BNNK butuh peran serta masyarakat agar hasilnya benar-benar maksimal. Tujuannya tidak lain menyelamatkan generasi penerus bangsa supaya tidak terjerumus dalam narkoba,” ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito.

Sementara itu, Heri Prasetyo BNN Kabupaten Lumajang menambahkan, selama ini BNNK sudah berusaha maksimal melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melibatkan pihak sekolah dan lembaga lain, baik itu dalam bentuk sosialisasi maupun dengan tes urin, hal ini dilakukan agar penekanan terhadap maraknya narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang bisa ditekan semaksimal mungkin. “Kami bekerja tidak sendirian, tapi bersama Sat Reskoba Polres Lumajang Mas,” kata Heri.

Fifi Jatuh dari Motor?

Disisi lain, BNNK juga telah melakukan berbagai trobosan yang saat ini mulai dijalankan seperti melakukan pembinaan terhadap para korban atau pecandu barang haram dimaksud. “Untuk pecandu, kami saat ini sudah mulai melakukan rencana rehabilitasi, saat ini masih dalam proses bersama pemkab Lumajang,” tegas Heri. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top