Ad

Memo Timur Lumajang
Friday 14 November 2014

Buat Mosi Tidak Percaya, Warga Minta PJs Diganti

Posted by on Friday 14 November 2014

Lumajang, Memo
Karena dianggap semena-mena dalam  hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, beberapa warga akhirnya bergejolak dan melakukan musi tidak percaya kepada Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa  Kalidilem, Kecamatan Randuagung,  Eko Yuli Kurniadi. Menurut mereka, Eko (panggilan akrab sehari-hari) layak diganti karena sama sekali tidak pro dengan masyarakat Desa Kalidilem.
Selasa (11/11) pagi, kemarin sekira pukul 09.00 Wib. Beberapa warga yang mengaku sebagai perwakilan dari masyarakat Desa Kalidilem melakukan aksi musi tidak percaya kepada PJs Kepala Desa Kalidilem. Mereka meminta, agar bupati segera mengganti PJs yang sudah habis masa baktinya.
Diketahui, Eko Yuli Kurniadi sebelumnya adalah menjabat sebagai Kepala Desa Kalidilem yang berakhir masa jabatnya pada Juni tahun 2013 lalu. Namun pada tanggal 24 September 2013 ia dipercaya lalu diangkat kembali oleh Camat Randuagung untuk menjabat sebagai PJs kepala desa di desa tersebut.
Selama menjabat PJs, Eko seolah tidak memperdulikan nasib rakyatnya. Bahkan, ia dengan seenaknya memperhentikan beberapa staf desa yang menurutnya tidak memihak kepadanya. Bukan itu saja,selama dirinya menjabat, banyak Ketua RT yang diberhentikan secara sepihak.
Salah satunya ada  Muhamad  (45), Ketua RT 07 RW 02 Dusun Grujukan/ Paleran. Menurut Muhamad, pemberhetian terhadap dirinya hanya karena ia tidak mau memberikan tanda tangan pada surat tentang Pilkades di Desa Kalidilem untuk diundur pelaksanannya pada tahun 2015.
“Karena saya tidak mau tanda tangan, akhirnya saya diberhentikan secara sepihak ,” terang Muhamad kepada sejumlah wartawan. Bahkan, hal serupa juga dilakukan kepada Ketua RT lain yang tidak mendukung apa yang menjadi keinginan dari PJs tersebut.
Hal sebada juga disampikan oleh Samin (49), warga Dusun Gujukan/ Paleran. Ia menambahkan, Eko sama sekali tidak mendukung apa yang menjadi harapan warganya. Bahkan saat ada program dari pemerintah untuk perbaikan jalan di dusunya, malah tidak disetujui dengan alasan jalan tersebut masih milik keluarganya.
“Saya heran Mas. Padahal jalan itu merupakan jalan satu-satunya menuju dusun saya,” terang Samin. Dengan selalu tidak mempoerdulikan kepetingan masuyarakat itulah, ia k
Keluhan dari beberapa warga tersebut akhirnya dipertegas oleh keterangan Syaiful, selaku kordinator dari masyarakat Kalidilem yang minta adanya pergantian PJs di desanya. Ia menambahkan, seharusnya jabatan Eko Yuli Kurniadi selaku PJs di Desa Kalidilem harus sudah berakhir pada bulan September kemarin.
Pasalnya, Eko diangkat menjadi PJs Kepala Desa Kalidilem pada tanggal 24 September 2013 lalu. Jika jabatan PJs itu satu tahun, maka secara otomatis pada tanggal 24 September 2014 kemarin jabatan Eko sebagai PJs Kepala Desa Kalidilem harus  sudah berakhir.
“Karena jabatan PJs minimal 6 bulan dan paling lama 1 tahun atau desa sudah membentuk panitia pelaksanaan Pilkades,” terangnya.Hal itu kata Syaiful, sesuai dengan Peraturan Daerah  (Perda) Kabupaten Lumajang Nomer 4 tahun 2006 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomer 27 tahun 2012 pasal 123 ayat 9 dan 10 tentang pedoman pemilihan pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.
Ia menambahkan, bahwa warga telah mengirim surat kepada Bupati Lumajang melaui Pemdes dan inspektorat tentang permintaan warga agar PJs Kepala Desa Kalidilem secepatnya harus diganti. “Tetapi sampai hari ini, surat tersebut masih belum ditanggapi,”jelasnya.
Syaiful menambhkan,  pelayanan yang ada di Desa Kalidilem sangat amburadul. Baik warga yang akan minta surat keterangan maupun warga yang akan melakukan balik nama atas tanah banyak yang tidak terlayani. Diakui olehnya , bahwa ia termasuk salah satu korbannya. “Pada saat saya akan minta surat kematian untuk ibu saya, hingga 3 bulan ini belum keluar,” pungkasnya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top