Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday 15 November 2014

Judi Dadu Digrebek

Posted by on Saturday 15 November 2014



Lumajang, Memo
Sahri (41), warga Desa/Kecamatan Gucialit ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sumbersuko. Ia ditangkap karena terbukti sedang menjadi Bandar dadu di salah satu halaman rumah milik wwarga di Dusun Suko 2 Desa/Kecamatan Sumbersuko. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang-bukti seperangkat alat judi jenis dadu dan uang tunai Rp. 206 ribu.
Rabu (12/11) malam, sekira pukul 19.30 Wib. di Dusun Suko 2 Desa/Kecamatan Sumbersuko. Menurut petugas, penangkapan itu berdasarkan informasi warga yang resah dengan keberadaan judi di wilayahnya. Selanjutnya, petugas langsung mendatangi tempat perjudian yang dimaksud.
Dari kejauhan, petugas mendapati segerombol orang sedang asyik duduk bersila sambil mengitari lampu minyak. Mengetahui itu, pelan-pelan petugas bergerak menuju segerombol orang tersebut. Apesnya, begitu sudah mendekati kerumunan orang tersebut, ada salah satu dari mereka yang mengetahui kedatangan polisi.
Tak pelak, ia kabur lalu diikuti oleh penombok lainnya. Beruntung, petugas berhasil menyergap salah satu laki-laki yang diketahui sebagai Bandar permainan dadu tersebut. Selanjutnya, petugas langsung mengamankannya bersama barang bukti yang ada di lokasi. “Kedatangan kami sempat dipergoki oleh salah satu dari penjudi kemudian kabur dan diikuti teman-temannya,” terang petugas.
Selanjutnya, tersangka bersama barang-bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sumbersuko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada petugas, tersangka tidak mengelak dan mengakui perbuatannya. “Ya Pak, saya sebagai Bandar dalam permainan judi dadu itu,” akunya kepada petugas.
Kapolsek Sumbersuko, AKP Kusaeni ketika dikonfirmasi tentang penggrebekan Bandar judi dadu itu membenarkan. Untuk sementara kata dia, pelaku masih ditahan sambil menunggu proses lanjut. Tersangka bisa di jerat dengan pasal 303 JUHP tentang perjudian. “Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas AKP Kusaeni. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top