Ngecer Togel, Kakek Ditangkap Polisi
Posted by
Unknown on Wednesday 12 November 2014
Lumajang,
Memo
Mahrup
(60), seorang kakek yang tinggal di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun
ditangkap anggota Satreskrim Polsek Yosowilangun. Pasalnya, ia terbukti
mengecer toto gelap (Togel) kepada tetangganya. Dari tangan tersangka, petugas
berhasil mengamankan barang-bukti (BB) uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.
360 ribu, 2 bopoin, 1 lembar kertas rekapan, dan beberapa lembar kupon putih.
Minggu
(9/11) sore, sewkira pukul 16.00 Wib. di rumah tersangka. menurut petugas,
penangkapan itu atas informasi dari salah satu warga dengan tersangka karena
kerap menjajakan kupon togel kepada warga. Dari informasi itulah, petugas lalu
melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Saat
itu, petugas hanya memantau setiap gerak-gerik tersangka dari jarak yang aman.
Ketika dirasa cukup bukti, petugas lalu bergerak dan menyergap tersangka yang
saat itu usai melayani penombok di rumahnya. Mengetahui ada petugas datang,
tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti di kolong mejanya.
“Saat
akan kami tangkap, pelaku berusaha membuang semua barang bukti ke kolong
mejanya,” terang petugas. Selanjutnya, petugas mengambil semua barang-bukti yang dibuang oleh tersangka lalu
mengumpulkanya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke
Mapolsek Yosowilangun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada
petugas tersangka berdalih, jika aksinya itu hanya iseng untuk tambahan belanja
istrinya. Apapun alasannya, petugas tidak mau percaya dan tetap memproses
tersangka sesuai dengan tindakan hukum yang dilakukannya. Sambil menunggu
proses lanjut, tersangka kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Kapolsek Yosowilangun, AKP Budi Setiyono
membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan
oleh anggotanya setelah mendapat informasi dari warga. Atas aksi nekatnya,
tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Untuk ancaman
hukumannya, bisa 6 tahun penjara,” tegas Budi Setiyono. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment