Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday 12 November 2014

Ngecer Togel, Kakek Ditangkap Polisi

Posted by on Wednesday 12 November 2014



Lumajang, Memo
Mahrup (60), seorang kakek yang tinggal di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun ditangkap anggota Satreskrim Polsek Yosowilangun. Pasalnya, ia terbukti mengecer toto gelap (Togel) kepada tetangganya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 360 ribu, 2 bopoin, 1 lembar kertas rekapan, dan beberapa lembar kupon putih.
Minggu (9/11) sore, sewkira pukul 16.00 Wib. di rumah tersangka. menurut petugas, penangkapan itu atas informasi dari salah satu warga dengan tersangka karena kerap menjajakan kupon togel kepada warga. Dari informasi itulah, petugas lalu
melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Saat itu, petugas hanya memantau setiap gerak-gerik tersangka dari jarak yang aman. Ketika dirasa cukup bukti, petugas lalu bergerak dan menyergap tersangka yang saat itu usai melayani penombok di rumahnya. Mengetahui ada petugas datang, tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti di kolong mejanya.
“Saat akan kami tangkap, pelaku berusaha membuang semua barang bukti ke kolong mejanya,” terang petugas. Selanjutnya, petugas mengambil semua  barang-bukti yang dibuang oleh tersangka lalu mengumpulkanya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Yosowilangun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada petugas tersangka berdalih, jika aksinya itu hanya iseng untuk tambahan belanja istrinya. Apapun alasannya, petugas tidak mau percaya dan tetap memproses tersangka sesuai dengan tindakan hukum yang dilakukannya. Sambil menunggu proses lanjut, tersangka kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Kapolsek Yosowilangun, AKP Budi Setiyono membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh anggotanya setelah mendapat informasi dari warga. Atas aksi nekatnya, tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Untuk ancaman hukumannya, bisa 6 tahun penjara,” tegas Budi Setiyono. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top