Suri Akui Beraksi di 9 TKP
Posted by
Unknown on Saturday 15 November 2014
Lumajang,
Memo
Suri
(52), warga Desa Rambaan, Kecamatan Sumber, Probolinggo, mengaku pernah
terlibat dalam aksi pencurian sapi sebanyak 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP)
dengan rincian 5 TKP wilayah Kecamatan Gucialit, 2 TKP wilayah Kecamatan Kedungjajang
dan 2 TKP lagi wilayah Kecamatan Klakah .
Tidak
hanya itu, Suri juga mengaku terlibat sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan
(Curat) juga di wilayah Kecamatan Gucialit, Kecamatan Padang juga wilayah
Kecamatan Senduro dalam waktu setahun terakhir ini.
Kapolsek
Gucialit AKP Bambang Supemno kepada sejumlah wartawan usai acara sertijab
Kapolsek Senduro mengatakan, karena penyidik masih tidak percaya terhadap
keterangan yang disampaikan pelaku saat menjalani proses pemeriksaan awal,
penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Suri gembong curwan yang telah
melukai salah satu anggota Resmob polres Lumajang saat proses penangkapan
berlangsung.
Entah
apa yang sudah terjadi, saat pelaku diperiksa untuk yang kedua kalinya membuat
penyidik kaget mendengarnya. Betapa tidak, pelaku yang dikenal bengis dan sadis
ini mengakui terlibat banyak aksi kejahatan dalam waktu setahun.
”Pelaku
mengaku Terlibat curwan 9 TKP, 5 TKP
wilayah Gucialit, 2 TKP wilayah Kedungjajang dan 2 lagi TKP wilayah
Klakah. Pelaku juga mengaku terlibat aksi curat di Wilayah Kecamatan Gucialit
dan Padang,”tutur AKP Bambang
Masih
kata AKP Bambang, dalam pemeriksaan itu pelaku juga menyampaikan jika pelaku
dalam beraksi disemua TKP tersebut, tidak bekerja sendirian. Melainkan bekerja
bersama komplotannya yang beranggokan sebanyak 7 orang.”4 rekan pelaku ini
sudah berhasil kami tangkap sebulan kemarin, ditambah pelaku berarti sudah 5
pelaku yang berhasil ditangkap,”tuturnya
Menurutnya,
2 pelaku yang masih kabur, identitasnya sudah dikantongi oleh Tim Reskrim
Polsek Gucialit. 1 pelaku diketahui warga wilayah Kecamatan Gucialit, 1 pelaku
lagi diketahui warga wilayah Kecamatan Sumber Probolinggo.”Kedua pelaku masih
dalam pengejaran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek tetangga, kami pastikan
dalam waktu tidak lama lagi, keduanya pasti tertangkap mas,”pungkas AKP Bambang
Supemno
Sebelumnya, Suri
(52), warga Desa Rambaan, Kecamatan Sumber, Probolinggo, dibekuk petugas Sat
Reskrim Polsek Gucialit dibantu Resmob Polres Lumajang di tempat
persembunyiannya yang terletak di Desa Rambaan Kecamatan Sumber Probolinggo
karena diduga terlibat banyak aksi curwan, curat di wilayah Kecamatan Gucialit,
Padang, Kedungjajang serta Senduro. (cho)
0 Komentar:
Post a Comment