Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 22 December 2014

Ngaku Takut Dicegat Penjahat

Posted by on Monday, 22 December 2014



Lumajang, Memo
Nur Asmad bin Mukti (35), warga Dusun Mlawang Lor, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, yang diketahui bekerja sebagai karyawan PT. Wahana Cahaya Nugraha Klakah, ditangkap petugas Polsek Kedungjajang yang melakukan patroli di Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, kemarin malam sekitar pukul 23.00 Wib kemarin malam, karena nyengkelit celurit.
Usai diamankan, petugas langsung membawa tersangka berikut Barang Buktinya sebuah celurit lengkap dengan kerangkanya warna coklat menuju ke Mapolsek Kedungjajang. Kini tersangka sudah meringkuk di kamar tahanan Mapolsek Kedungjajang menunggu proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Kedungjajang AKP Dodik Suwarno ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, malam itu pihaknya sedang melakukan patroli disekitar Jalan Raya Grobogan. Saat melintas di sekitar Kantor Urusan Agama (KUA), pihaknya melihat tersangka berjalan seorang diri ditempat gelap dan mencurigakan. Khawatir pelaku kejahatan, pihaknya langsung menghentikannya.
Begitu tersangka berhenti, pihaknya terus memeriksa dan menggeledahnya.”Kami kaget ketika menemukan celurit dari balik bajunya dan langsung kami amankan ke Mapolsek Kedungjajang,”ungkap Dodik
Tiba di Polsek Kedungjajang, tersangka terus menjalani proses pemeriksaan dari penyidik. Kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa membawa celurit khawatir dicegat pelaku kejahatan.”Saya tidak tahu kalau membawa celurit itu dilarang. Saya membawa celurit ya khawatir dicegat pelaku kejahatan,”terang tersangka
Usai diperiksa, tersangka digiring petugas menuju ke kamar tahanan Polsek Kedungjajang.”Tersangka dijerat pasal 2 UURI No 12 /DRT/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,”pungkas AKP Dodik Suwarno (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top