Pj Kades Dilantik Suhu Politik Reda
Posted by
Unknown on Saturday, 13 December 2014
Lumajang, Memo
Setelah beberapa pekan suhu politik di
Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung memanas, kini mulai sedikit meredah.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang (Pemkab) dalam hal ini Wakil
Bupati Lumajang telah mengangkat sekaligus melantik Drs Matali Bilogo sebagai
Pj Kepala Desa (Kades) Kalidilem menggantikan Eko Yuli Kurniadi yang sudah
habis masa bhaktinya sebagai Pj Kades Kalidilem.
Pelantikan dilakukan pada Jumat (12/12)
siang sekira pukul 14.00 Wib. di gedung Nararia Kirana lantai 3 Pemkab
Lumajang. Sedikitnya, ada 100 undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Diantaranya, dari jajaran Muspida Kabupaten Lumajang, Muspika Randuaagung,
tomas dan toga Randuagung, BPD, para kepala desa se-Kecamatan Randuagung serta
ibu-ibu penggerak PKK Kecamatan Randuagung.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati
Lumajang, As’at Malik yang juga menjabat
sebagai Plt Bupati Lumajang. Dalam kesempatan itu As’at mengatakan, pergantian
jabatan itu adalah hal yang biasa. Pejabat akan diganti apabila ia melanggar
ketentuan serta menyalahgunakan jabatanya.
“Siapaun yang melanggar sumpah, akan
dimintai pertanggung jawaban diakhirat. Sebab, mereka ketika disumpah selalu
mengatasnamakan Tuhan,” terang As’at. Untuk itu, siapaun orangnya atau
jabatanya jangan sekali-kali menyalahgunakan jabatanya dengan sewenang-wenang.
As’at menghimbau kepada Pj Kalidilem yang
baru dilantik itu, segera membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades).
Pasalnya, tahun 2015 sudah tinggal beberapa hari lagi. Dipastikan, pada wal
tahun 2015 nanti akan dilakukan pemilhan kepala desa secara serentak di
kabupaten Lumajang.
Dijelaskan pula oleh As’at, bahwasanya
masih ada sekitar 29 desa lagi di Kabupaten Lumajang yang belum memiliki kepala
desa yang tetap. Artinya, 29 desa itu masih dibat oleh Pj. Untuk itu, pihaknya
telah mengajukan kepada DPRD Kabupaten Lumajang agar pelaksanaan Pilkades
di Kabupaten Lumajang percepat.
As’at menghimbau, warga yang akan
mencalonkan diri sebagai kades untuk tidak memakai atau menggunakan ijasah
palsu. Karena sekarang ini, banyak kades-kades terpilih yang berurusan dengan
hukum karena ijasah yang digunakan saat mencalonkan diri palsu. “Semoga hal
itutidak terjadi pada bapak-bapak sekalian,” jelasnya.
Diakhir pidato As’at berpesan, agar Pj yang baru
ini bisa menjalankan roda pemerintahan Desa Kalidilem. Yang penting, selalu
berkordinasi dengan camat, tokoh masyarakat, BPD serta dengan mantan kades yang
lama. “Sehingga, silahturohmi akan selalu terjaga,” pungkasnya. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment