Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 27 January 2015

Bawa Celurit, Ngaku Tidak Paham Larangan

Posted by on Tuesday 27 January 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Paidi alias Sucipto (47), warga Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian , diringkus petugas Sat Resmob Polres Lumajang sekitar pukul 11.45 Wib kemarin siang di Jalan Dusun Suko, Desa/Kecamatan Sumbersuko, karena membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit tanpa mendapat izin dari pihak berwenang.
Karena perbuatanya melanggar Undang-Undang Darurat No 12/DRT/1951, tanpa banyak omong petugas langsung memboyong tersangka berikut Barang Bukti (BB) celurit menuju ke Mapolres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono didampingi Kasubag Humas AKP Sugiyanto saat dikonfirmasi Memo mengatakan, tertangkapnya Pardi alias Sucipto oleh petugas berawal ketika petugas Sat Resmob Polres Lumajang melakukan patroli mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di Lumajang wilayah selatan.
Begitu petugas melintas disekitar wilayah Dusun Suko, Desa Sumbersuko, petugas melihat gelagat tersangka mencurigakan. Tersangka langsung dihentikan kemudian digeledahnya. Petugas mendapatkan celurit dari balik baju yang dipakainya.
“Saat itu tersangka menolak saat hendak ditangkap. Bahkan sempat melawan pada petugas. Setelah diberi penjelasan, akhirnya  tersangka diam dan pasrah saat digelandang menuju ke Polres Lumajang untuk proses selanjutnya,” papar AKP Heri Sugiono
Proses pemeriksaan terhadap tersangka pun berlangsung. kepada penyidik, tersangka mengaku tidak tahu kalau membawa celurit dilarang. ”Saya benar-benar tidak tahu kalau membawa celurit itu dilarang. Tolong beri kesempatan untuk menjadi orang yang baik dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” pinta pelaku
Setelah proses pemeriksaan selesai, tersangka terus digiring dan dijebloskan ke kamar tahanan Mapolres Lumajang. “Karena tersangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top