Tekan Narkoba, Gandeng Kerjasama dengan Polres Tetangga
Posted by
Unknown on Wednesday, 21 January 2015
Lumajang, Memo
Untuk menekan maraknya peredaran narkotika mulai dari pil koplo hingga Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Lumajang, Sat Reskoba Polres Lumajang melakukan koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah Sat Reskoba Polres tetangga semisal Sat Reskoba Polres Jember, Sat Reskoba Polres Probolinggo Kota maupun Kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito ketika ditemui sejumlah media di ruang kerjanya Selasa (20/1) sekira pukul 10.00 Wib. Menurutnya, dari sekian kasus narkotika yang sudah diungkap oleh Sat Reskoba Polres Lumajang dalam setahun terakhir ini, rata-rata pil koplo juga sabu-sabu didapatkan oleh para pelaku dari luar kabupaten.
“Kalau pil koplo didapatkan pelaku selalunya dari Kabupaten Jember sedang serbuk kristal jenis sabu-sabu didapatkan dari Kabupaten Probolinggo atau Malang. Data ini sesuai hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap pelaku mas,”tutur Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengantongi sejumlah nama penyetok barang haram tersebut yang diketahui warga luar kabupaten.”Saat ini sejumlah anggota masih melakukan pemantauan terhadap sejumlah nama yang diduga sebagai penyetok barang haram itu. Apabila sejumlah nama itu masuk wilayah Lumajang pasti ada transaksi dan pasti kami tangkap,”jelasnya
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah Sat Reskoba Polres tetangga sengaja dilakukan bertujuan untuk mempermudah jajarannya ketika hendak mengungkap dan menangkap sindikat narkotika yang kedapatan sedang melakukan traksaksi.
”Misalkan kami mendapatkan para pelaku narkotika bertransaksi diwilayah probolinggo Kota maupun Kabupaten atau Jember, kami langsung menginformasikan ke Reskoba Polres bersangkutan dan juga sebaliknya. Dengan begitu, ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit dan insalloh peredaran narkotika terus berkurang khususnya diwilayah Hukum Polres Lumajang,”tegas AKP Prio Purwandito (cho)
Untuk menekan maraknya peredaran narkotika mulai dari pil koplo hingga Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Lumajang, Sat Reskoba Polres Lumajang melakukan koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah Sat Reskoba Polres tetangga semisal Sat Reskoba Polres Jember, Sat Reskoba Polres Probolinggo Kota maupun Kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito ketika ditemui sejumlah media di ruang kerjanya Selasa (20/1) sekira pukul 10.00 Wib. Menurutnya, dari sekian kasus narkotika yang sudah diungkap oleh Sat Reskoba Polres Lumajang dalam setahun terakhir ini, rata-rata pil koplo juga sabu-sabu didapatkan oleh para pelaku dari luar kabupaten.
“Kalau pil koplo didapatkan pelaku selalunya dari Kabupaten Jember sedang serbuk kristal jenis sabu-sabu didapatkan dari Kabupaten Probolinggo atau Malang. Data ini sesuai hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap pelaku mas,”tutur Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengantongi sejumlah nama penyetok barang haram tersebut yang diketahui warga luar kabupaten.”Saat ini sejumlah anggota masih melakukan pemantauan terhadap sejumlah nama yang diduga sebagai penyetok barang haram itu. Apabila sejumlah nama itu masuk wilayah Lumajang pasti ada transaksi dan pasti kami tangkap,”jelasnya
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah Sat Reskoba Polres tetangga sengaja dilakukan bertujuan untuk mempermudah jajarannya ketika hendak mengungkap dan menangkap sindikat narkotika yang kedapatan sedang melakukan traksaksi.
”Misalkan kami mendapatkan para pelaku narkotika bertransaksi diwilayah probolinggo Kota maupun Kabupaten atau Jember, kami langsung menginformasikan ke Reskoba Polres bersangkutan dan juga sebaliknya. Dengan begitu, ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit dan insalloh peredaran narkotika terus berkurang khususnya diwilayah Hukum Polres Lumajang,”tegas AKP Prio Purwandito (cho)
0 Komentar:
Post a Comment