Ad

Memo Timur Lumajang
Friday, 6 February 2015

Kades Kesandung Hukum, Pemkab Tak Bisa Lindungi

Posted by on Friday, 6 February 2015

Lumajang MemoLumajang, Memo_Hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan dana desa, jangan sampai terjadi kesalahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga masuk pada rana korupsi. Apabila tidak hati-hati, maka tidak lama lagi akan berhadapan dengan jajaran penagak hukum seperti kepolisian, kejaksaan bahkan hingga KPK.
Sekda Kabupaten Lumajang Dr Buntaran Supriyanto dalam sambutannya saat memimpin rapat kerja bersama kades, Lurah dan Camat se Kabupaten Lumajang dilantai 3 Pemkab Lumajang menyampaikan agar para kepala desa kedepan untuk tidak menganggap enteng, masalah administrasi yang menyangkut penggunaan dana desa.
“Tolong yang teliti terhadap penggunaan dana desa dan jangan sampai terjadi kesalahan yang mengakibatkan berhadapan dengan jajaran penegak hukum. Polisi dan pejabat negara di adili apalagi kepala desa,”ungkap Dr Buntaran Supriyanto
Berkaca dari sejumlah kasus yang  menjerat kades hingga ke meja hijau, rata-rata berawal dari kurang tertibnya pengadministrasian penggunaan dana desa sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Proses administrasi sangat dipandang vital karena berapa pun nilai rupiah yang dikeluarkan dari kas negara, harus dipertanggung jawabkan. “Sekali lagi kami berpesan, agar kepala desa melakukan administrasi dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena apabila kades kesandung masalah hukum, pemkab Lumajang tidak bisa melindungi,”pungkas Sekda Kabupaten Lumajang Dr. Buntaran Supriyanto (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top