Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday, 21 February 2015

Kapolres Lumajang, Kasus Penodongan Pistol Ibarat Kentut

Posted by on Saturday, 21 February 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Dugaan kasus penganiayaan dan penodongan pistol yang dilakukan oknum SatLantas Polres Lumajang berinisial AGS berpangkat Brigpol terhadap kuli Angkut kayu bernama M. Yhoni warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, kemarin lusa tersebut diibaratkan kentut oleh Kapolres Lumajang.
Baunya kemana-mana, namun tidak satupun orang bisa melihat dan menangkap kentut. Kasus dugaan penganiayaan dan penodongan pistol sama seperti kentut, korban tidak melapor namun media sudah memberitakan. Akibat pemberitaan itu, kepolisian Polres Lumajang sangat dirugikan dan media harus bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin ketika ditemui sejumlah media harian ketika berjalan menuju keruang kerjanya. Meski enggan dikonfirmasi perihal kasus tersebut, namun Kapolres Lumajang sedikit memberikan penjelasan. Menurutnya, saat itu dirinya menerima telepon dari salah satu media online dan mempertanyakn perihal kasus itu.
Karena belum menerima laporan, dirinya langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Lumajang menindaklanjuti informasi itu dan segera meghubungi wartawan media online itu dengan harapan agar diketahui kebenaran akan informasi itu.
”Kata Kasi Propam Polres Lumajang wartawan media online itu ditelpon hingga 8 kali, tapi tidak diangkat. Ketika ditanya apakah ada laporan dari korban perihal kasus itu,  Kasi Propam kembali menjawab belum ada laporan,” papar Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin
Apabila korban enggan melapor karena takut, seharusnya korban jangan memberikan informasi apapun kepada media. “Tidak ada laporan dari korban, media sudah memberitakan. Kasus ini ibarat kentut, baunya kemana-mana namun tak satupun bisa melihat dan menangkap kentut. Yang dirugikan sudah jelas Polres Lumajang dan media harus bertanggung jawab,”jelasnya
Masih kata AKBP Aries Sahbudin, korban diharapkan segera melaporkan kasus dugaan penodongan pistol yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Lumajang berinisial AGS itu.”Korban tidak usah takut, jaminannya saya. Tujuannya tidak lain agar semuanya terjawab dengan sebenar-benarnya,”ungkapnya
Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil oleh Kapolres terkait kasus tersebut, dengan tegas mengatakan selama tidak ada laporan dari korban, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Soal mau diperiksa atau mau diberi sangsi, itu urusan internal kami. Masak urusan internal mau disampaikan pada media,”pungkasnya
Sebelumnya, Kuli angkut kayu bernama M. Yhoni (34), warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, diduga dianiaya dan ditodong pistol di kepalanya oleh oknum Satlantas Polres Lumajang berinisial Brigpol AGS.
Beruntung, sikap arogansi Brigpol AGS segera dilerai oleh ke 9 rekan korban dibantu sejumlah warga sekitar lokasi kejadian. Meski begitu, akibat sikap Brigpol AGS itu, hingga kini korban jatuh sakit dan tidak bisa bekerja. Korban mengaku trauma ketika teringat moncong pistol yang ditodongkan ke kepalanya. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top