Ngaku Tidak Kuar Kerja Keras
Posted by
Unknown on Saturday, 14 February 2015
Lumajang, Memo_Semangat dan kerja keras untuk mencari rezki yang dilakukan Asra (50), warga Dusun Krajan, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, patut diacungi jempol. Tapi sayang, pekerjaan yang dilakukan Asra menjadi pengecer judi togel.
Karena perbuatannya jelas-jelas melanggar hukum, ketika sibuk menerima pesana judi togel melalui via Short Message Servise (SMS) di rumahnya, Asra dibekuk petugas gabungan Polsek Ranuyoso. Asra tidak bisa berkutik ketika sejumlah Barang Bukti judi togel berhasil diamankan oleh petugas seperti buku rekapan togel, sebuah HP merk Sony Ericson didalam SMS nya banyak pesanan angka togel, sebuah kalkulator, sebuah Bolpoin serta uang tunai sebesar 305 ribu.
Kapolsek Ranuyoso Iptu HM. Sueb ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, untuk menangkap pengecer judi togel ini benar-benar susahnya setengah mati. Betapa tidak, selain tersangka cukup licin, tersangka melayani pemesanan angka togel dari semua pelangganya melalui HP via SMS.
“Tersangka berhasil kami tangkap setelah melakukan pemantauan selama hampir 2 pekan. Begitu tersangka sibuk bermain HP itulah langsung kami tangkap. Karena kami yakin jika tersangka sibuk main HP, dapat dipastikan bahwa tersangka sedang melayani pesanan judi togel pelangganya,”tutur Iptu HM. Sueb
Setelah diboyong ke Polsek Ranuyoso, tersangka ini langsung menjalani proses pemeriksaan dari penyidik. Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menajdi pengecer togel karena tidak mempunyai pekerjaan.
”Saya sudah tua dan tidak mampu untuk bekerja yang berat-barat. Makanya saya memilih untuk menjadi pengecer togel. Untungnya tidak seberapa, tapi lumayan untuk tambah-tambah. Saya nyetor ke juragan warga Klakah pak,,”aku tersangka
Selesai menjalni pemeriksaan, tersangka dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Ranuyoso.”Tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kami terus kembangkan kasus judi togel ini mas,”pungkas Iptu HM Sueb (cho)
0 Komentar:
Post a Comment