Ad

Memo Timur Lumajang
Monday 2 March 2015

Curi Motor di Masjid, Dihakimi Warga

Posted by on Monday 2 March 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Kepergok mencuri sepeda motor, Mohamad Zainul Hasan (21), warga Dusun Losan, Desa/Kecamatan Randuagung, ditangkap warga. Sakingnya kesalnya warga, korban sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga hingga sedikit babak belur.
Beruntung, petugas Polsek Senduro segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sepeda yang hendak dicurinya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di halaman masjid Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, kemarin lusa sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolsek Pasrujambe AKP Ahmad Sutiyo ketika dikonfirmasi Memo via peonselnya menjelaskan, sekitar pukul 18.30 Wib pihaknya mendapat informasi jika warga Desa Karanganom berhasil menangkap maling motor dan berhasil mengamankan sepeda motor yang dicurinya.
Karena jarak TKP dengan Polsek Pasrujambe cukup jauh, apalagi informasinya pelaku sempat dihakimi massa, tak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polsek Senduro.”Yang mengamankan tersangka dari warga, ya petugas Polsek Senduro. Tak lama kemudian, kami datang. Tersangka terus kami bawa mas,”paparnya
Saat diperiksa, tersangka mengaku terpaksa melakukan  karena kepepet dengan biaya hidup. tersangka mengaku tidak beekrja sendirian, tetapi bekerja dengan seorang rekannya berinisial RN alias AdL juga sama warga Randuagung.”Saya bersama RN tidak pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor, ini yang pertama dan yang terakhir pak,”terang M. Zainul Hasan
Karena pelaku merupakan target operasi jajaran Resmob Polres Lumajang, tersangka langsung diserahkan ke Sat Resmob Polres Lumajang.”Kini tersangka sudah kami limpahkan ke Sat Resmob Polres Lumajang. soal pasal yang dijeratkan pada tersangka sudah jelas pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”pungkas AKP Ahmad Sutiyo (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top