Ad

Memo Timur Lumajang
Monday 23 March 2015

Rindangnya Kebun Ganja Bekas Cafe

Posted by on Monday 23 March 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Minggu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wib, petugas gabungan Polres Lumajang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dan TNI berhasil mengamankan seratus lebih pohon ganja yang tumbuh subur di tanah pekarangan belakang bekas Café Sae  yang terletak di Jalan Pisang Agung, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota, dalam kondisi siap untuk dipanen.
Sebagian pohon ganja ditanam di tanah pekarangan belakang rumah bercampur dengan tanaman cabe rawit, sebagian lagi ditanam diatas pohon nangka, pohon mangga dan pohon  jambu air dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari plastik. Diduga kuat, seratus pohon ganja itu ditanam oleh sejumlah orang yang telah mengontraknya.
HJ Upit binti H Munib ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media menjelaskan, rumah dan banguna toko yang terletak didepan itu adalah milik kedua orang tuanya, dan hampir 8 tahun rumah ini kosong tanpa ada yang menempatinya. “Saya bersama keluarga tinggal di Surabaya sedang abah dan umik tinggal di Jakarta,”tutur Hj Upit
Kangen kampung halaman, dirinya bersama sejumlah kerabat keluarga datang ke Lumajang sekalian akan melaksanakan reuni bersama sejumlah rekan-rekan SMA. Karena kondisi rumah sangat kotor, dirinya bersama kerabatnya langsung bersih-bersih semua ruangan dalam rumah hingga halaman depan dan belakang.
Saat sibuk bersih-bersih dalam rumah, dirinya didatangi oleh kerabatnya Endah Hariyadi dan menyampaikan jika dipekarangan rumah bagian belakang banyak tanaman ganja. “Saya mendengar suara ganja itu kayak disambar bledek, saya langsung keluar dan melihatnya. Ternyata benar, di pekarangan belakang rumah banyak tanaman itu,”jelasnya
Karena dirinya tidak tahu persis akan tanaman ganja, dirinya langsung menghubungi seorang kerabatnya yang menjadi polisi dengan harapan bisa memberikan kepastian atas tanaman asing yang tumbuh ditanah pekarangan belakang rumahnya. Beberapa saat kemudian, kerabatnya pun datang dan terus memeriksa satu persatu tanaman asing tersebut.
“Baru memeriksa satu pohon, kerabat saya langsung ngomong jika tanaman asing itu adalah  tanaman ganja. Saya kaget, saya panik terus melapor ke Polres Lumajang itu. Saya yakin yang menanam ganja-ganja ini adalah orang yang menempati rumah ini saat saya bersama keluarga tidak tinggal disini,”katanya
Tak lama kemudian, sejumlah petugas dari Kepolisian Polres Lumajang, Kodim 0821 dan BNNK datang dan memeriksa semua tanaman asing itu. Beberapa menit kemudian, petugas langsung memasang police line.
“Setelah dibubuti oleh petugas, ternyata tanaman ganja itu banyak sekali. Kalau dihitung lebih dari seratus pohon mas. Saya minta polisi segera tangkap siapa saja yang terkait dengan ganja-ganja ini agar diproses hukum. Saya tak terima reumah saya dijadikan seperti ini mas,”ungkapnya
Disinggung apakah rumah ini pernah disewa atau dikontrak oleh orang lain, selama rumah ini kosong orang tuanya mempercayakan pada salah satu rekannya untuk ditempati dan di rawatnya.
“Soal katanya pernah ditempati sebagai Café Sae, saya sendiri tidak tahu. Mungkin berhubungan langsung dengan abah atau melalui rekan abah. Ditanya atas lima orang yang diamankan petugas Reskoba, sama sekali saya tidak mengenalnya. Katanya mereka yang sering keluar masuk di rumah ini. Pokoknya saya minta polisi segera tangkap siapaun yang terlibat dengan ganja ini,”pungkas HJ Upit
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito ketika hendak dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. “Kata bapak Kapolres, kasus ganja ini masih dalam pengembangan. Tolong, rekan-rekan menunggu Bapak saja biar keterangannya tidak ada yang salah nantinya,”tegas AKP Prio Purwandito (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top