Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 30 April 2015

DPO Reskoba Diringkus Saat Pesta Sabu

Posted by on Thursday, 30 April 2015

Lumajang, Memo_Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik, akhirnya terungkap jika salah satu tersangka dari tiga tersangka pesta sabu bernama Muhammad Hadi bin H Ali (36), warga RT 003 RW 004, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang Kota, yang digerebek di rumahnya, Senin (27/4), sekitar pukul 14.10 WIB, itu DPO Sat Reskoba Polres Lumajang setahun yang lalu.
Daftar Pencarian Orang

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito kepada Memo, Senen (27/4) mengatakan, seperti biasanya apabila pihaknya berhasil menangkap pelaku narkotika jenis sabu, pihaknya langsung meggelandang pelaku berikut BB ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan.

Awalnya, pihaknya tidak tahu kalau salah satu dari tiga tersangka pesta sabu yang berhasil ditangkapnya itu merupakan DPO Reskoba Polres Lumajang. “Kami tahu jika tersangka bernama Muhamad Hadi itu DPO Reskoba ya dari anggota. Makanya kami lakukan pemeriksaan secara terpisah mas,” ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang.

Masih kata Kasat Reskoba, tersangka ini dijadikan DPO oleh Sat Reskoba Polres Lumajang setahun yang lalu, ketika digerebek dengan kasus yang sama, tersangka ini kabur. Tetapi, petugas Sat Reskoba berhasil mengamankan sejumlah BB, seperti satu poket sabu berikut seperangkat alat hisapnya.

“Saat itu, kami masih menjabat Kasat Reskoba di Polres Situbondo. Berkat kerja keras dan kekompakan semua anggota Sat Reskoba, akhirnya berhasil menangkapnya mas,” ungkapnya lagi.

Asyik Sedot Sabu Rame-Rame, Polisi Datang

Ketika ditanya apakah ada perbedaan pasal terhadap tersangka yang sudah menjadi DPO, dengan tegas Prio Purwandito mengatakan, pasal yang dijeratkan pada tersangka yang mokong ini sama dengan yang diterapkan pada dua rekannya yang lain.

“Muhamad Hadi ini sama dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 55 KUHP, diancama hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top