Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday 18 April 2015

Kesadaran Masyarakat Kurang, Parkir Liar Jaya

Posted by on Saturday 18 April 2015

Parkir liarLumajang, Memo_Dalam rangka menciptakan Kabupaten Lumajang tertib, setiap pagi dan sore petugas gabungan antara Sat Lantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus melakukan penertiban parkir yang terletak di sepanjang Jalan PB Sudriman sebelah kiri jalan.

Meski hampir setiap hari telah dilakukan penertiban, masih saja banyak warga yang memarkir sepeda motornya di tempat larangan parkir. Karena dinilai mokong alias bandel, petugas pun langsung menindak tegas dengan surat tilang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang Rochani melalui Sekretaris  Dinas (Sekdin) Sugeng Priono ketika dikonfirmasi sejumlah media di kantornya menjelaskan, sejak beberapa bulan kemarin pihaknya bekerja sama dengan kepolisian Polres Lumajang untuk menekan pelanggaran yang ada di sepanjang Jalan PB Sudirman.

Tetapi, upaya yang dilakukan itu belum membuahkan hasil yang maksimal. ”Kami bersama polisi sudah melakukan sosialisasi sekaligus penertiban dengan harapan agar masyarakat bisa memahami soal rambu-rambu larangan parkir. Namun kesadaran masyarakat masih belum terlihat. Tidak ada pilihan lain kecuali terus dilakukan penertiban dan kudu telaten mas,” ungkap Sugeng Priono.

Masih kata Sugeng Priono, semrawutnya tempat parkir di sepanjang Jalan PB Sudirman  hingga Adipura disebabkan kesalahan pemilik kendaraan atau pengguna jalan itu sendiri. Misalkan pemilik kendaraan itu mematuhi terhadap aturan lalu lintas yang baik dan tidak memarkir kendaraannya di larangan tempat parkir, maka parkir liar itu tidak akan ada.

Naskah Unas Salah, Naskah dengan CD Tidak Sama

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Negara, Parkir itu hanya bisa dilakukan dan dikelola oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang sendiri.

”Parkir liar yang hampir setiap hari kita tertibkan itu sudah menyalahi amanah Undang-Undang. Makanya kami bersama pihak kepolisian terus melakukan penertiban. Bagi yang mokong, tetap kami tindak tegas dengan surat tilang,” pungkas Sugeng Priono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top