Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 19 November 2014

Besok Warung di JLT Akan Ditertibkan

Posted by on Wednesday, 19 November 2014



Lumajang, Memo
Terkait dengan tudingan warga yang mengatakan jika Satpol PP hanya “Gertak Sambal” untuk menertibkan warung-warung yang ada di Jalan Lintas Timur (JLT), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Lumajang, Totok Suharto, SH. Akhirnya angkat bicara.
Bahkan untuk menjawab tudingan itu, Totok sudah perintahkan anak buahnya untuk memasang banner-banner peringatan pada lokasi yang akan ditertibkan. “Kermarin, kami sudah memasang banner pemberitahuan di tujuh titik,” terang Totok Suharto ketika ditemui Memo di ruang kerjanya Selasa (18/11) pagi kemarin.
Adapun banner yang dipasang tersebut bertuliskan pemberitahuan yang isinya sesuai hasil rapat koordinasi yang ditindak lajuti sosialisasi di desa, bahwa bangunan yang menggunakan Damija di sepajang JLT agar segera dibongkar. Apabila sampai tanggal 20 November tidak dilakukan pembongkaran maka akan ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Totok menjelaskan, para pemilik warung yang ada di sepanjang JLT tersebut banyak yang menyalai aturan. Selain tidak berijin, mereka menempati tanah milik pemerintah yang dikelolah oleh pihak PU yang diperuntukan untuk jalan. “Padahal sudah diapasang patok-patok agar tidak ditempati warung,” jelasnya.
Menurutnya, mereka boleh-boleh saja mendirikan warung atau tempat usaha, asal berada di luar patok yang sudah di pasang. Sebab jika membangun di depan patok, hal itu sudah menyalai aturan. Selain itu, bisa berdampak terhadap kemacetan arus lalu lintas serta penyebab kecelakaan.
Untuk itu kata Totok, telah diawali rapat kordinasi yang dilakukan di ruang asisten tata praja pada tanggal 7 Mei 2014 lalu.  Yang kemudian, dilajutkan dengan sosialisasi yang dilakukan di balai desa yang dibagi menjadi beberapa tempat. Diataranya, Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Balai Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kelurahan Jogotrunan dan Balai Desa Boreng Kecamatan Kota Lumajang.
Intinya dalam pertemuan itu, memberitahukan kepada masyarakat agar tidak membangun warung atau tempat usaha yang berada di lokasi JLT terutama di muka patok yang telah dipasang oleh petugas. “Padahal pada pertemuan itu, para pedagang diberikan waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran pada warung-warungnya,” jelas Totok.
Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, mereka masih tetap saja tidak menggubris apa yang telah disampaikan saat itu. akhirnya, pihak Satpol PP saat itu memberikan surat teguran hingga tiga kali. “Karena sampai tiga kali surat teguran tidak dihiraukan, terpaksa pada tanggal 20 besok, kami akan turun untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Sebelumnya, jumlah pedagang atau pemilik lapak di Jalan Lintas Timur (JLT) terus bertambah. Belakangan,  keberadaan warung-warung di tempat tersebut kerap mendapat sorotan dari warga. Pasalnya, selain digunakan untuk tempat nongkrong dan pesta minuman keras (Miras), diduga juga kerap dijadikan tempat mesum  oleh anak-anak muda.
Diketahui, tanah atau area yang mereka tempati untuk mendirikan warung  masuk dalam kawasan JLT. Selain tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), keberadaanya juga menyalahi aturan karena berdiri pada area Kawasan JLT.
 “Kalau malam hari, warung-warung yang ada diarea itu kerap dijadikan tongkrongan anak muda yang gemar minum minuman keras Miras. Setelah itu, mereka akan melakukan balapan liar di jalan tersebut,” terang warga yang enggan dicantumkan namanya.
Maka tak heran, keberadaan warung-warung di tempat tersebut kerap mendapat sorotan dari warga. Langkah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang akan melakukan penertiban pada warung-warung tersebut dinilai hanya gertak sambal.
Terbukti, sampai hari ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat dari Satpol PP Pemkab Lumajang. Padahal, Kasat Pol PP Totok Suharto  berjanji akan menertibkan warung-warung tersebut pada awal bulan November ini. Namun hingga pertengahan bulan November, janji itu belum  dilakukan.
“Janji Pak Totok yang akan menertibkan warung-warung di JLT hanya sebatas gertak sambal saja. Terbukti, sampai hari ini belum satupun lapak yang ditertibkan,” gumannya. Ia berharap, Satpol PP berani bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top