Protes Pembunuhan, Anggap Penanganan Lambat, Warga Tutup Pertambangan
Posted by
Unknown on Thursday, 4 December 2014
Lumajang, Memo
Hingga kini, masyarakat Dusun Kajaran Desa Bades
Kecamatan pasirian masih poenasaran dengan motif pembunuhan yang dilakukan
terhadap salah satu Satpam Portal bernama Manisin (42), warga setempat. Sebagai bentuk protes, beberapa warga
memasang papan yang bertuliskan larangan agar tidak melakukan aktifitas
penambangan pasir sebelum polisi berhasil mengungkap siapa pelakunya.
Rabu (3/12), pagi sekira pukul 09.00 Wib. Warga
Dusun Kajaran beramai-ramai memasang papan yang bertuliskan jika mulai tanggal
3 Desember 2014 tambang ditutup. Papan tersebut, dipasang pada pertigaan jalan
menuju lokasi penambangan pasir. “Papan dan jalan ini tidak akan kami buka,
sebelum polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Manisin,”
tegas Sugeng yang diamini teman-temannya.
Mereka curiga, ada aktor dibalik pembunuhan itu.
Sebagai bentuk protes atas keterlambatan polisi dalam mengungkap siapa pelaku
pembunuhan itu, warga akhirnya melakukan aksi damai dengan memasang papan
larangan itu. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami Pak,” terang Supri.
Oleh karena itu, warga berharap polisi untuk
bersungguh-sungguh dalam menangani kasus itu. Yang mana jelas Supri, semenjak terjadinya aksi pembunhan itu warga
Dusun Kajaran mulai tidak tenang dan selalu was-was. “Agar kejadian itu tidak
menimpa warga yang lain, kami minta polisiu bersungguh-sungguh dalam
menanganinya,” harapnya.
Kejadian sebelumnya, Minggu (30/11) siang sekira
pukul 11.00 Wib. Satpam portal galian C bernama manisin ditemukan tewas dengan
kondisi luka bacokan pada kepala bagian belakang serta tangan kanan nyaris
putus. Mayat tersebut ditemukan di dalam parit yang tidak jauh dari pos portal. Selain uang
hasiul tarikan hari itu, juga sepeda motor matic Mio raib dibawa pelaku.
Untuk sementara, beberapa warga menduga jika
motif dari aksi pembunhan itu adalah murni perampokan. Tetapi warga lain
menduga, jika aksi pembunhan itu adalah didasari rasa dendam atau sakit hati.
Untuk memastikan penyebab pastinya, Sat Reskrim Polres Lumajang bersama anggota
Polsek Pasirian akhirnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (tri)
0 Komentar:
Post a Comment