Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 4 December 2014

Ratusan PNS Dicatut Pinjaman, Dua Melapor

Posted by on Thursday, 4 December 2014



Lumajang, Memo

Rabu (3/12) sekira pukul 15.30 Wib, Tondik Hermanto warga Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, bersasma 2 erkannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lumajang  dalam rangka melaporkan pengurus koperasi Wirabhakti periode 2009- 2014 karena namanya dicatut dalam pinjaman koperasi dimaksud.
Tondik Hermanto saat dikonfirmasi sejumlah media saat keluar dari SPK Polres Lumajang mengatakan, dirinya bersama dua rekannya ini datang ke Mapolres Lumajang tidak lain untuk melaporkan pengurus koperasi Wirabhakti karena telah mencatut namanya sebagai peminjam di koperasi wirabhakti.
”Kami bersama dua rekan ini tidak pernah melakukan pinjaman di koperasi wirabhakti. Tapi nama saya masuk dibuku pinjaman sebesar 7,5 juta. Dua rekan saya juga masuk dibuku pinjaman nilainya lebih sedikit yakni sebesar 7 jutaan,”tutur Tondik
Menurutnya, pada laporan pinjaman di koperasi wirabhakti, namanya tercatat telah melakukan pinjaman uang sebesar Rp 7,5 juta. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan pinjaman dikoperasi wirabhakti baik di kepengurusan Ir. Paiman maupun dikepengurusan Iskandar.
“Saya merasa kaget ketika didikabari pimpinan jika nama saya masuk didaftar pinjaman. Saat itu saya juga mengambil daftar gajian kermudian ditunjukkan pada pimpinan. Sengaja saya lakukan ini biar pimpinan tahu jika saya tidak punya tanggungan di koperasi wirabhakti,”terangnya
Selain dirinya menjadi korban pencatutan nama masuk pada daftar pinjaman di koperasi wirabhakti, masih banyak agi PNS dari sejumlah SKPD pemkab Lumajang yang namanya juga dicatut sebagai peminjam. Setelah dilakukan croscek,  namanya dicatut sebagai peminjam di koperasi wirabhakti sejak bulan September tahun 2012 lalu.
“Ada 235 PNS yang namanya dicatut sebagai peminjam di koperasi wirabhakti. Rat-rata nilainnya 5 hingga 7,5 juta. Kalau bukan pengurus yang melakukan hal ini, terus siapa? Masak, orang luar yang melakukannya. Kamis siang nanti insaalloh dua ratus lebih PNS akan melapor juga ke Polres mas,”ungkapnya
Meski dirinya hanya dirugikan karena namanya dicatut oleh pengurus koperasi wirabhdiduga akti, namun gara-gara ulah pengurus itu membuat uang koperasi sebesar 1,49 Milyard tidak jelas keberadaannya.”Pinjaman yang diduga fiktif sebesar 1,49 Milyard uangnya kemana. Siapa pula yang harus bertanggung jawab. Saya melapor ke Polres ini tidak lain meminta agar polisi segera mel;akukan pengusutan uang itu,”pungkas Tondik
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono membenarkan jika jajarannya telah menerima surat pengaduan dari Tondik CS.”Kami sudah mempelajari surat pengaduannya dan kami langsung menyarankan agar melapor secara resmi kaitan hal itu. Apabila melapor resmi, pati kami proses sesuai dengan ketentuan hukum. Kami segera akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar penanganan kasus ini tidak tumpang tindih mas,”tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top