Sindikat Curanmor Disergap Tim Resmob
Posted by
Unknown on Tuesday, 3 March 2015
Lumajang, Memo_Setelah diburu selama dua hari, dua residivis maling motor masing-masing bernama Jon alias Tipun (32) dan Ikhwan (30), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Kalisemut, Kecamatan padang, akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Resmob Polres Lumajang wilayah selatan sekitar pukul 14.00 Wib di depan rumah rekannya di Desa Kedawung, Padang.
Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yamaha yupiter warna hitam tanpa plat Nopol terpasang milik salah satu pelaku. Beberapa saat kemudian, kedua maling motor bersama BB langsung diangkut petugas menuju ke Sat Reskrim Polres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada sejumlah media Senen (2/3) sekitar pukul 10.00 Wib menjelaskan, awalnya jajarannya mendapat laporan dari korban bernama Rohim (42), warga Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa sepeda motor yamaha Yupiter Z warna hitam Nopol N 2623 YS miliknya raib dicuri maling saat diparkir diteras rumah temannya di Desa Tempeh.
“Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian, selain melakukan olah TKP juga mengorek keterangan terhadap sejumlah warga. Saya juga langsung memerintahkan semua anggota Resmob melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku, namun pada saat itu tidak membuahkan hasil,”kata AKP Heri Sugiono
Setelah didalami, diperoleh keterangan bahwa pelaku dua orang. Salah satu pelaku dikenali oleh warga sebagai warga Desa Kalisemut. Yakin jika pelakunya adalah Tipun dan Ikhwan yang diketahui sebagai residivis, pihaknya langsung mencari keberadaannya. Namun, pada saat itu pihaknya tidak berhasil menemukannya.“Anggota kami terus mencari keberadaan kedua pelaku itu mas,”jelasnya
Dua hari kemudian, pihaknya memnperoleh kabar jika kedua pelaku sedang berada di rumah rekannya di Desa Kedawung. “Informasinya kedua pelaku menawarkan sepeda motor hasil curiannya,”ungkapnya
Pihaknya langsung melakukan penyanggongan terhadap kedua pelaku tak jauh dari rumah rekannya. Begitu melihat kedua pelaku keluar dan hendak maniki motornya, pihaknya langsung menyergapnya.
“Saat ini kedua maling motor itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Awal pemeriksaan, keduanya mengakui aksi terakhirnya mencuri motor korban bernama Rohim dengan TKP Desa Tempeh,”pungkas AKP Heri Sugiono.(cho)
Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yamaha yupiter warna hitam tanpa plat Nopol terpasang milik salah satu pelaku. Beberapa saat kemudian, kedua maling motor bersama BB langsung diangkut petugas menuju ke Sat Reskrim Polres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada sejumlah media Senen (2/3) sekitar pukul 10.00 Wib menjelaskan, awalnya jajarannya mendapat laporan dari korban bernama Rohim (42), warga Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa sepeda motor yamaha Yupiter Z warna hitam Nopol N 2623 YS miliknya raib dicuri maling saat diparkir diteras rumah temannya di Desa Tempeh.
“Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian, selain melakukan olah TKP juga mengorek keterangan terhadap sejumlah warga. Saya juga langsung memerintahkan semua anggota Resmob melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku, namun pada saat itu tidak membuahkan hasil,”kata AKP Heri Sugiono
Setelah didalami, diperoleh keterangan bahwa pelaku dua orang. Salah satu pelaku dikenali oleh warga sebagai warga Desa Kalisemut. Yakin jika pelakunya adalah Tipun dan Ikhwan yang diketahui sebagai residivis, pihaknya langsung mencari keberadaannya. Namun, pada saat itu pihaknya tidak berhasil menemukannya.“Anggota kami terus mencari keberadaan kedua pelaku itu mas,”jelasnya
Dua hari kemudian, pihaknya memnperoleh kabar jika kedua pelaku sedang berada di rumah rekannya di Desa Kedawung. “Informasinya kedua pelaku menawarkan sepeda motor hasil curiannya,”ungkapnya
Pihaknya langsung melakukan penyanggongan terhadap kedua pelaku tak jauh dari rumah rekannya. Begitu melihat kedua pelaku keluar dan hendak maniki motornya, pihaknya langsung menyergapnya.
“Saat ini kedua maling motor itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Awal pemeriksaan, keduanya mengakui aksi terakhirnya mencuri motor korban bernama Rohim dengan TKP Desa Tempeh,”pungkas AKP Heri Sugiono.(cho)
0 Komentar:
Post a Comment