Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 30 April 2015

DPO Reskoba Diringkus Saat Pesta Sabu

Lumajang, Memo_Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik, akhirnya terungkap jika salah satu tersangka dari tiga tersangka pesta sabu bernama Muhammad Hadi bin H Ali (36), warga RT 003 RW 004, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang Kota, yang digerebek di rumahnya, Senin (27/4), sekitar pukul 14.10 WIB, itu DPO Sat Reskoba Polres Lumajang setahun yang lalu.
Daftar Pencarian Orang

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito kepada Memo, Senen (27/4) mengatakan, seperti biasanya apabila pihaknya berhasil menangkap pelaku narkotika jenis sabu, pihaknya langsung meggelandang pelaku berikut BB ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan.

Awalnya, pihaknya tidak tahu kalau salah satu dari tiga tersangka pesta sabu yang berhasil ditangkapnya itu merupakan DPO Reskoba Polres Lumajang. “Kami tahu jika tersangka bernama Muhamad Hadi itu DPO Reskoba ya dari anggota. Makanya kami lakukan pemeriksaan secara terpisah mas,” ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang.

Masih kata Kasat Reskoba, tersangka ini dijadikan DPO oleh Sat Reskoba Polres Lumajang setahun yang lalu, ketika digerebek dengan kasus yang sama, tersangka ini kabur. Tetapi, petugas Sat Reskoba berhasil mengamankan sejumlah BB, seperti satu poket sabu berikut seperangkat alat hisapnya.

“Saat itu, kami masih menjabat Kasat Reskoba di Polres Situbondo. Berkat kerja keras dan kekompakan semua anggota Sat Reskoba, akhirnya berhasil menangkapnya mas,” ungkapnya lagi.

Asyik Sedot Sabu Rame-Rame, Polisi Datang

Ketika ditanya apakah ada perbedaan pasal terhadap tersangka yang sudah menjadi DPO, dengan tegas Prio Purwandito mengatakan, pasal yang dijeratkan pada tersangka yang mokong ini sama dengan yang diterapkan pada dua rekannya yang lain.

“Muhamad Hadi ini sama dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 55 KUHP, diancama hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. (cho)

Asyik Sedot Sabu Rame-Rame, Polisi Datang

Lumajang, Memo_Asyik pesta sabu, tiga pemuda masing-masing bernama Muhammad Hadi bin H Ali (36), Puguh Tri Prasetyo bin M herfendi (34) dan Bagus Dwi Martanto bin Edi (34), ketiganya warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang Kota, senin (27/4), sekitar pukul 14.10 WIB, diringkus petugas Sat Reskoba Polres Lumajang.
sabu-sabu

Sejumlah Barang Bukti seperti seperangkat alat hisap sabu, dua buah HP, dua plastik kecil yang diduga sebagai bekas bungkus sabu dan sebuah korek api berhasil diamankan petugas. Beberapa menit setelah ketiganya, berikut BB diamankan, petugas terus membawanya ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk diperiksa.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito,  kepada sejumlah media di kantornya mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah lama mendapat laporan dari masyarakat, jika ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana perkara memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan atau menggunakan narkotika golongan I yang diduga jenis sabu.

Atas laporan masyarakat itu, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan pemantauan atas gerak gerik ketiganya. Tapi sayang, karena ketiganya tergolong rapi dan licin, beberapa kali hendak digrebek, ketiganya sudah kabur. ”Tapi kami bersama anggota tidak putus asa dan terus melakukan pemantauan mas,” tutur Prio Purwandito.

Tingkatkan Populasi Ternak Tuk Sambur Ramadhan

Kemarin pagi sekitar pukul 13.30 WIB, kembali pihaknya mendapat informasi jika ketiganya sedang pesta sabu di rumah salah satu tersangka yang bernama Muhamad Hadi dan langsung menggerebeknya.

“Ketiga tersangka ini tak bisa mungkir lagi, karena BB lebih dulu diamankan oleh anggota. Terus kami bawa ke Sat Reskoba untuk diperiksa guna proses hukum selanjutnya mas,” ungkapnya.

Dalam proses pemeriksaan, ketiganya langsung menjalani tes urin dan positif. Beberapa menit kemudian, ketiga tersangka menjalani proses pemeriksaan dari penyidik. Kepada penyidik, ketiganya mengaku menyesal telah pesta sabu. ”Saya menyesal dan kapok dan berjanji tidak akan melakukan lagi,” kata salah satu tersangka.

Setelah proses pemeriksaan selesai, ketiganya langsung dijebloskan ke kamar tahanan Mapolres Lumajang. ”Ketiga tersangka ini dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (cho)

Tuesday, 28 April 2015

Jalan Provinsi Rusak Parah

Lumajang, Memo_Kondisi Jalan Nasional mulai Jalan Raya Kecamatan Pasirian, Tempeh, Lumajang Kota, Kecamatan Sukodono hingga Jalan Kecamatan Kedungjajang arah menuju Surabaya mengalami  kerusakan yang cukup parah.
Sugeng Priono

Selain banyak ditemukan aspal mengelupas, jalan berlubang bahkan kondisi jalan banyak yang bergelombang. Meski kondisi jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berkewenangan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap jalan dimaksud hingga saat ini belum terlihat melakukan perbaikan.

Kondisi jalan ini mulai disoal oleh warga dan pengguna jalan. Betapa tidak, dengan kondisi rusak parah dan tidak segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait, sangat mengganggu terhadap aktifitas keseharian warga serta pengguna jalan yang keluar masuk Lumajang.

“Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan komplain kepada pemerintah Provinsi Jatim dengan mengatas namakan warga dan pengguna jalan, agar kerusakan jalan  ini segera diperbaiki,” terang Muhdor warga Desa/Kecamatan Candipuro.

Menurutnya, kalau kerusakan jalan mengelupas aspalnya itu hal biasa. Tapi yang terjadi di sepanjang Jalan Desa Pasirian hingga Desa Kedungjajang arah Surabaya, Jalan rusak berlubang dan bergelombang bahkan ada beberapa titik ruas jalan yang ambles dan kondisi jalan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua.

“Banyak kami temukan jalan itu berlubang-lubang dan lebar-lebar, saking banyaknya hingga tak bisa kami hitung. Sebagian jalan kami temukan ada yang ambles. Menurut Kami, coba Dishub bersama pihak terkait agar membatasi muatan pasir sesuai ketentuan biar kondisi jalan tidak semakin parah,” tegas Muhdor.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Sugeng Priono kepada Memo menjelaskan, meski pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan Nasional itu, pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dishub Provinsi Jatim mengenai kondisi jalan.
“Dinas PU dan Dishub Provinsi Jatim bersama UPT yag ada di Jember beberapa hari yang lalu sudah meninjau kondisi jalan, bahkan sempat melakukan pengukuran. Mudah-mudahan segera dilakukan perbaikan. Karena yang merasakan kerusakan jalan ini adalah kami bersama masyarakat Lumajang. Makanya kami tidak sungkan-sungkan berkoordinasi dengan PU Provinsi itu mas,” tegas Sugeng Priono (cho)

Jual Hasil Pertanian dalam Bentuk Olahan, Lebih Untung

Lumajang, Memo_Untuk mengimbangi peningkatan hasil produksi pertanian sekaligus menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Lumajang, Gubernur Jawa Timur berharap kepada pemerintah Kabupaten Lumajang kedepan menjual hasil pertaniannya dalam bentuk olahan.
Soekarwo

Gubernur Jawa Timur DR H Soekarwo kepada sejumlah media, Kamis (23/4), usai serah terima jabatan Bupati Lumajang mengatakan, Kabupaten Lumajang merupakan daerah yang kaya akan pertanian. Kedepan tidak hanya meningkatkan pola produksinya saja. Melainkan menjual hasil produksinya dalam bentuk jadi alias sudah olahan.

 “Contoh pisang agung, kalau dijual berupa pisang harganya akan tidak maksimal. Tetapi, kalau dibuat keripik maka harganya bisa menjadi 3 kali lipat. Contoh lainnya, padi apabila dijual dalam bentuk mentah tetap berupa gabah, maka harganya akan murah. Tetapi kalau digiling dijadikan beras, harganya akan lebih mahal,” ungkap Gubernur Jatim DR. H. Soekarwo.

Menurutnya, agar kebiasaan petani menjual hasil produksi pertanian sebelum olahan tidak terus berkelanjutan, maka pemerintah Kabupaten Lumajang melalui dinas terkait terus melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap para petani agar memahami dan mengerti betapa untungnya jika petani menjual hasil panennya dalam bentuk olahan.

 Puskesmas Tekung Galakkan Siskamling DB

 “Jika hal itu dilakukan, maka petani akan merasakan peningkatan pada hasil produksi pertaniannya secara maksimal. Bagi mereka yang tidak mempunyai lahan pertanian, ya diberdayakan untuk menyuntik permodalan. Dengan begitu insalloh masyarakat Lumajang siap menghadapi MEA,” pungkas Gubernur Jatim (cho)

Monday, 27 April 2015

Pemda dan DPRD Saling Sinergi, Sukseskan Program Pemerintahan

Lumajang, Memo_Kamis (23/4) sekitar pukul 09.00 WIB, pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan serah terima jabatan Bupati Lumajang, periode Tahun 2015-2018, sekaligus pelantikan TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lumajang bertempat di kantor pendopo Bupati Lumajang.
Soekarwo

Dalam acara itu, hadir Gubernur Jawa Timur DR. H. Soekarwo bersama Istri HJ Nina Soerkawo dan sejumlah Bupati, serta Walikota se-karesidenan Malang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang bersama sejumlah wakil, Jajaran Forkompimda Kabupaten Lumajang mulai Kapolres, Dandim 0821, Danyon 527, Sekda, Asisten, SKPD, Camat, Danramil, Kapolsek,  Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyaraka, TP PKK, LSM, Ormas  dan pimpinan partai se-kabupaten Lumajang.

Ketua DPRD Lumajang H. Agus Wicaksono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, meski acara serah terima jabatan Bupati Lumajang terlihat sederhana, dengan hadirnya Bapak Gubernur Jawa Timur yang didampingi istri tercinta, Nina Soekarwo bisa memberikan suport dan motivasi terhadap DPRD, juga ke Bupati Lumajang yang baru agar bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang lebih baik lagi, yang bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat Lumajang.

Karena unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah pemerintah kabupaten bersama DPRD, maka dari itu, ke depan Pemerintah bersama DPRD untuk bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ada saatnya untuk berkompetisi, ada saatnya juga untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lumajang  lebih maju.

Hujan Semalaman Sebabkan Longsor Batu

“Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Lumajang, bersama semua anggota siap mendukung langkah-langkah dan kebijakan Bupati, dalam rangka membangun kabupaten Lumajang menjadi lebih maju, masyarakat lebih sejahtera dan bermartabat,” kata Ketua DPRD dalam sambutannya.

Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik dalam sambutannya, bekerja dengan dukungan penuh dari ketua DPRD bersama semua anggotanya, dalam membangun Lumajang yang lebih baik dan menjadikan masyarakat lebih sejahtera juga bermartabat, tidak susah.

Ngomong di mana saja tentang program Kabupaten Lumajang, Ketua DPRD selalu siap dan selalu menjawab oke. ”Jadi, kami tidak perlu rapat dan mengeluarkan biaya. Kami dengan kerja sama yang baik antara pemerintah bersama DPRD, apalagi ketua DPRD mendukung sepenuhnya Kabupaten Lumajang ke depan akan lebih baik dan lebih maju. Ngomong maju, otomatis masyarakat akan sejahtera,” ungkap Bupati Lumajang.

Gubernur Jawa Timur DR. H. Soekarwo menambahkan, tugas Bupati Lumajang ke depan untuk terus membangun kabupaten Lumajang yang lebih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang dengan cara memberdayakan masyarakat secara langsung. Kegagalan dalam membangun, salah satu penyebabnya adalah karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dan diajak bicara.

“Kalau Pak Bupati sinergi dan terus berkomunikasi dengan DPRD, kami yakin pembangunan di Lumajang ini akan sukses, terwujud masyarakat sejahtera dan bermartabat. Apalagi pak Ketua DPRD sudah memberikan dukungan sepenuhnya,” ungkap Gubernur Jatim Soekarwo (cho)

Hujan Semalaman Sebabkan Longsor Batu

Lumajang, Memo_Tebing setinggi kurang lebih 12 meter yang ada di samping jembatan Perak, Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro tiba-tiba ambrol. Hal itu diakibatkan, karena lokasi tersebut diguyur hujan semalaman. Sehingga, arus lalu lintas Lumajang-Malang terganggu karena material longsor menutup sebagian jalan.
Piketnol

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. di Jalur Kilometer 56 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Informasinya, sejak sore hari hujan lebat terus mengguyur lokasi tersebut. Diduga karena tanah yang ada bagian bawah tebing itu tidak kuat, akhirnya ambrol.

Malam itu tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang disebabkan oleh material yang jatuh ke jalan,” terang Waluyo (45) warga yang tinggal tak jauh dari lokasi longsor itu. Selain tanah, batu besar yang ada di atas tebing itu juga ikut longsor dan menghadang sebagian jalan. Beruntung, saat itu kondisi jalan sedang sepi sehingga tidak sampai memakan korban.

Tak pelak, warga yang akan melintas di lokasi tersebut harus ekstra hati-hati. Agar bisa selamat ketika melintasi jalur itu, para pengguna jalan terpaksa harus bergantian untuk bisa melintas pada jalur itu. “Para pengguna jalan terpaksa harus bergantian lewat sisi jalan yang utuh,” terangnya.

 Serah Terima Jabatan Bupati

Agar jalur itu bisa digunakan lagi, beberapa warga setempat bersama aparat TNI bergotong royong melakukan pembersihan material longsor yang berserakan di tengah jalan. Agar batu besar yang ada di tengah jalan itu bisa disingkirkan, warga kemudian bergantian membelah batu besar tersebut.

Tak kurang dari dua jam kemudian, batu besar dan tanah longsor yang berserakan di tengah jalan itu bisa disingkirkan. Selanjutnya, jalur Lumajang-Malang akhirnya lancar kembali. ”Alhamdullilah Mas, berkat bantuan warga dengan TNI akhirnya longsoran batu dan tanah bisa disingkirkan,” Kepala Desa Setempat. (tri)

Friday, 24 April 2015

Serah Terima Jabatan Bupati

Lumajang, Memo_Untuk melanjutkan Program Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar (Alm), Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik, M.Ag Kamis (23/4) sekitar pukul 09.00 WIB akan dilakukan serah terima jabatan  di pendopo Bupati yang terletak di Jalan Alun-Alun Selatan Lumajang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lumajang Buntaran Supriyanto kepada sejumlah media menyampaikan serah terima jabatan Bupati Lumajang yang dilaksanakan di pendopo Bupati, Kamis pagi selain dihadiri oleh jajaran Forkompimda, SKPD, Camat dan sejumlah Tokoh Agama juga dihadiri Gubernur Jawa Timur DR. H. Soekarwo.

“Kami sendiri yang ditunjuk untuk menyerahkan semua dokumen pemerintah Kabupaten Lumajang kepada Bapak Bupati As’at Malik. Karena kami yang ditunjuk, maka kita harus siap melaksanakannya,” ungkap Buntaran.

Usai acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang. ”Insaalloh, beberapa menit setelah acara serah terima jabatan langsung dilanjutkan dengan acara pelantikan ketua TP PKK Kabupaten Mas,” ungkap Sekda Lumajang Buntaran.

Secara terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin melalui Kasubag Humas AKP Sugiyanto mengatakan, giat serah terima jabatan Bupati Lumajang dan pelantikan TP PKK Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang telah menyiagakan sebanyak 400 personil gabungan yang terdiri dari Personil Polri, Personil TNI Kodim 0821, personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Pol PP.

Buru Kawanan Begal Sadis

400 personil gabungan ini, kata Sugiyanto akan ditempatkan di sejumlah titik pengamanan mulai di kantor pendopo Bupati, seputaran Jalan Alun-Alun Lumajang, Jalan Jendral Ahmad Yani serta di sekitaran Stadion Lumajang.

“Karena pesawat heli yang ditumpangi Bapak Gubernur Jatim Pak Karwo itu, mendarat di Stadion. Ngomong seperti sistem pengamanan dalam acara serah terima jabatan dan pelantikan TP PKK, Sugiyanto menyampaikan sistem pengamanannya tergolong VIP,” tegas AKP Sugiyanto. (cho)

Buru Kawanan Begal Sadis

Lumajang, Memo_Setelah berjam-jam diperiksa oleh penyidk Sat Reskrim Polres Lumajang, pelaku begal sadis bernama Septian Arie Shandy Dewangga alias Angga bin Sumiharto (20), asal Dusun Krajan Timur, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang Kota, akhirnya buka mulut.
begal motor

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada Memo mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan pelaku Begal sadis bernama Angga yang menerangkan bahwa dua rekannya yang sudah ditetapkan menjadi DPO oleh Polres Lumajang itu juga kabur ke Pulau  Bali.

“Hasil pemeriksaan penyidik ini, segera kami laporkan ke pimpinan sekaligus meminta petunjuk terkait keberadaan kedua pelaku begal sadis yang sudah ditetapkan menjadi DPO setahun yang lalu. Misalkan petunjuk pimpinan nanti disuruh menangkap, maka kami bersama Tim Resmob akan pergi ke Bali untuk menangkapnya,” ungkap Heri Sugiono.

Untuk memastikan kebenaran atas keterangan atau pengakuan pelaku begal bernama Angga ini, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bali. ”Sambil menunggu petunjuk pimpinan, kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Resmob Bali. Kebetulan ada rekan kami yang satu angkatan juga berada dalam barisan Resmob Bali. Khawatir dua DPO pulang ke rumahnya, kami sudah siapkan anggota untuk memantaunya,” ungkapnya lagi.

Bupati Raih Penghargaan K3 dari Gubernur

Disinggung kapan penangkapan akan dilakukan, dengan tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik masih akan dilaporkan ke pimpinan. ”Sabar dong, pemeriksaan baru selesai dilakukan. Insalloh besok kami laporkan ke pimpinan. Kapan atau bagaimana petunjuk pimpinan pasti kami kabari rekan-rekan. Doakan saja mudah-mudahan dua DPO Begal sadis ini segera tertangkap,” pungkas AKP Heri Sugiono. (cho)

Thursday, 23 April 2015

Parkir Sembarangan, Motor Digiring ke Sat Lantas

Lumajang, Memo_Melanggar rambu-rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Alun-Alun Lumajang, belasan sepeda motor  diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang yang sedang melakukan operasi penertiban sekitar pukul 09.30 WIB kemarin pagi. 
penertiban motor

“Belasan sepeda motor ini terpaksa kami amankan. Selain melanggar rambu-rambu larangan parkir, ketika ditanya surat-suratnya semua pemilik motor ini tidak bisa menunjukkan. Belasan sepeda motor ini, kami serahkan ke Sat Lantas Polres Lumajang untuk ditindak tegas dengan surat tilang mas,” ungkap Sudarwi salah satu petugas Dishub Lumajang.

Ditanya bagaimana apabila nanti para pemilik sepeda motor hendak mengurusnya, Sudarwi mengatakan para pemilik motor yang terjaring dalam penertiban langsung mengurus ke Sat Lantas Polres Lumajang dengan membawa surat-surat sepeda motor yang sah.

“Soal penindakan, merupakan kewenangan penuh petugas Sat Lantas Polres Lumajang. Kami dari Dishub sebatas melakukan penertiban,” ungkapnya lagi.

Sejak seputar Jalan Alun-Alun Lumajang  dipasang rambu-rambu larangan parkir, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialiasasi terkait rambu-rambu larangan parkir. Namun, hingga saat ini masih saja banyak pemilik kendaraan, utamanya sepeda motor yang mokong dan tetap memarkir di tempat larangan parkir.

Pabrik Kayu Bodong, Melimpah

Dulu, kendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu larangan parkir, langsung digembosi bannya, dengan harapan agar pemilik kendaraan kapok dan tidak lagi melakukan pelanggaran lagi. ”Sekarang tidak, kendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu larangan parkir, langsung kami serahkan pada Sat Lantas agar ditindak tegas dengan surat tilang. Karena kewenangan untuk menindak adalah polisi Mas,” pungkas Sudarwi (cho)

Pabrik Kayu Bodong, Melimpah

Lumajang, Memo_Belakangan ini banyak ditemukan pabrik pengelolahan kayu beroperasi, namun tidak mengantrongi ijin resmi dari pihak-pihak terkait. Mengantisipasi persoalan itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi dan penyisiran serta teguran.
pabrik kayu

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lumajang Imam Suryadi kepada sejumlah media mengatakan, setelah dilakukan pendataan diketahui bahwa di wilayah Kabupaten Lumajang terdapat 203 pabrik pengelolaan kayu yang tersebar di 21 Kecamatan.

Setelah dilakukan crosscek terkait perizinannya, 98 pabrik pengelolahan kayu yang mengantongi izin resmi, sedang sisanya tidak mengantongi izin alias bodong. ”Sudah kami koordinasikan pihak KPT dan Sat Pol PP untuk segera ditertibkan,” ungkap Imam Suryadi.

Melihat kondisi itu, pihaknya akan lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi sehingga pabrik pengelolahan kayu yang masih belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait agar segera mengurusnya. Apabila dengan batasan waktu tidak juga mengurus izin pabriknya, maka bersama pihak-pihak terkait segera menertibkannya.

“Pada tahun 2014 kemarin, kami sudah mencata 36 pabrik pengelolahan kayu yang telah mengantongi Surat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Ditahun 2015 ini bertambah 15 pabrik yang mengajukan SVLK. Total sekarang sudah 51 pabrik yang memiliki SVLK,” ungkapnya.
Masih kata Imam, apabila pabrik pengelolahan kayu tidak memiliki SVLK, dipastikan kayu hasil produksinya tidak bisa dijual ke pabrik yang melayani kebutuhan ekspor. ”Salah satu syarat menjual kayu olahan ekspor, pabrik bersangkutan harus memilik SVLK. Jika tidak memiliki, biarpun kayu yang diolahnya berkwalitas ekspor ya tetap tidak bisa menembus  ke ekspor mas,” pungkas Iman Suryadi (cho)

Wednesday, 22 April 2015

2016 Jalur Wisata di Lumajang akan Diperbaiki Maksimal

Lumajang, Memo_Sejauh ini keberadaan lokasi wisata yang ada di kabupaten Lumajang masih banyak menuai kendala, salah satunya jalan menuju ke lokasi wisata yang kondisinya rata-rata sudah rusak dan perlu adanya perbaikan segera.
wisata alam lumajang

Seperti Jalan menuju ke lokasi wisata di atas awan yang lebih dikenal dengan sebutan wisata B-29 yang terletak di puncak Desa Argosari Kecamatan Senduro, Wisata puncak gunung semeru yang terletak di puncak Desa Ranupani, Kecamatan Senduro dan wisata air terjun cuban sewu yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata Pemerintah Kabupaten Lumajang Drs. Gawat Sudarmanto saat ditemui sejumlah media di kantornya mengatakan, secara umum kondisi jalan menuju tempat wisata memang waktunya untuk dilakukan perbaikan mengingat kondisi sudah rusak parah.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sebagian titik jalan menuju ke tempat wisata sudah dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan itu pada titik yang menjadi prioritas,” ungkap Gawat Sudarmanto.

Secara terpisah Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, keberadaan akan kondisi jalan menuju ke sejumlah lokasi wisata yang kondisinya sangat memperihatinkan ini memang harus mendapat perhatian seius dari pemerintah.

“Insaalloh di tahun 2016 mendatang, semua jalan menuju ke lokasi wisata sudah dilakukan perbaikan secara maksimal. Hal lain yang menjadi pertimbangan, Lumajang harus memiliki Ikon Kota wisata yang menjadi andalan kabupaten Lumajang dan mudah untuk dikunjungi,” ungkap Indah Amperawati.

Masih kata Indah, apabila semua jalan menuju ke lokasi wisata seperti Jalan menuju wisata B-29, Puncak Gunung Semeru dan Air Terjun Cuban Sewu sudah diperbaiki dan nyaman dilalui, dipastikan ke depan angka pengunjung atau wisatawan baik dalam kota maupun luar akan terus meningkat dan membludak.

Penanam Ganja di Lahan Bekas Cafe, Alumni Unej?

“Wong kondisi jalannya rusak seperti ini saja, pengunjung wisata B-29 dari berbagai kota sudah membludak. Bagaimana nanti apabila jalan menuju ke wisata ini sudah diperbaiki. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana ramainya Lumajang nanti. Apabila di semua lokasi wisata ramai pengunjung, sudah jelas ekonomi warga sekitar pasti akan terdongrak dengan bagus,” pungkas Indah Amperawati (cho)

Tuesday, 21 April 2015

The Colour Bike, jadi Ajang Promosi Wisata Alam di Lumajang

sepedaan malam

Lumajang, Memo_Untuk menciptakan ciri khas komunitas olah raga bersepeda di wilayah kota pisang, pemerintah Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan salah satu Event Organizer (EO) ternama menggelar giat olah raga bersepeda yang dilakukan pada malam hari  dengan tema Sepedaan Malam (The Colour Bike 2015) penuh kelap kelip.

Sepedaan Malam (The Colur Bike) yang baru pertama dilaksanakan di Kabupaten Lumajang  diikuti oleh sekitar seribu peserta. Hampir dua ratus peserta berasal dari luar kabupaten Lumajang seperti peserta dari kabupaten Jember yang diikuti oleh puluhan Camat Se Kabupaten Jember, Malang, Bondowoso Banyuwangi dan Bali, serta diikuti oleh peserta umum.

Turut ambil bagian dalam acara sepedaan malam (The Colour Bike 2015) di Lumajang ini, belasan peserta dari Kabupaten Probolinggo Kota yang langsung didampingi oleh Walikota Probolinggo HJ Rukmini bersama Sekkota Johny Haryanto.

Hampir seribu peserta sepedaan malam dilepas oleh Bupati Lumajang Drs H. As’at Malik dengan didampingi oleh Sekda Lumajang Buntaran Supriyanto, Walikota Probolinggo HJ Rukmini bersama Sekkota Johny Haryanto dan ketua panitia Suigsan sekitar pukul 19.35 WIB dari garis start Jalan Alun-Alun Utara depan Kantor Pemkab Lumajang.

Bupati Lumajang Drs H. As’at Malik dalam sambutannya mengatakan sepedaan malam (The Colour Bike 2015) ini bukan sekedar berolah raga, melalui giat ini secara tidak langsung pemerintah kabupaten Lumajang bisa memperkenalkan sejumlah tempat wisata yang belakangan nge-trend di wilayah Lumajang.

Menurutnya, ini kreativitas baru yang hanya dimiliki oleh Kabupaten Lumajang dan harus mendapat dukungan dari semua pihak, dalam rangka menarik wisatawan lebih banyak lagi yang datang ke Lumajang.

“Selamat datang dan terima kasih untuk Walikota Probolinggo HJ Rukmini bersama rombongannya bisa datang langsung dalam memeriahkan acara sepedaan Malam yang insaalloh akan dijadikan acara tahunan,” ungkap Bupati Lumajang  Drs. H. As’at Malik.

Kenal 2 Bulan, Kencan 2 Kali

Secara terpisah ketua panitia sepeda malam Suigsan menjelaskan even ini baru pertama kali digelar di Kabupaten Lumajang. “Ini satu-satunya olah raga bersepeda yang beda dari kabupaten lainnya. Meski cukup unik, namun acara ini sangat meriah sekali. Mudah-mudahan acara sepeda malam (The Colour Bike 2015) ini bisa dijadikan acara tahunan,” jelas Suigsan.

Reza sekretaris panitia menambahkan, peserta yang ikut dalam kegiatan sepeda malam (The Colour Bike 2015) di Lumajang ini, akan mendapat kejutan di sepanjang perjalanan mengingat  ada jalur warna warni, jalur misteri dan jalur kejutan.

”Acara olah raga bersepeda di Lumajang ini memang beda dengan yang lain. Makanya, pesertanya tidak hanya datang dari Lumajang tetapi datang dari sejumlah kabupaten lain, seperti Probolinggo, Malang, Surabaya, Mojokerto, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Bali. Tahun depan, insalloh peserta dari Jabotabek kami undang,” tambah Reza (cho)

Bacok Tim Sukses Lawan, Karena Gagal jadi Kades

Dendam PilkadesLumajang, Memo_Diduga tidak puas dengan hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sruni Kecamatan Klakah, setahun yang lalu, Sudi salah satu calon kepala desa (Cakades) tidak terpilih dendam dan nekat membacok tim sukses kades terpilih bernama Niwi (36), warga Dusun Curah Pakem, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, saat duduk di atas sepeda motornya di sekitaran pasar Klakah Sabtu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibat sabetan celurit Sudi, korban ambruk ke tanah dan mandi darah dengan kondisi luka parah di bagian perut dan salah satu tangannya nyaris putus. Melihat korban ambruk, pelaku pun langsung kabur. Beruntung, korban segera mendapat pertolongan warga dan lekas dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Karena luka korban tergolong parah, beberapa menit usai mendapat perawatan medis dari pihak Puskesmas, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr Haryoto Lumajang. Informasinya, korban segera menjalani operasi penyambungan pada salah satu tangannya yang nyaris putus tersebut.

Sayeti istri korban kepada sejumlah media di ruang tunggu IGD RS dr Haryoto Lumajang mengaku tidak tahu persis soal kejadiannya. Saat dirinya mendatangi korban di ruang IGD, korban ngomong jika pelaku pembacokan itu adalah Sudi salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) tidak terpilih.

“Saya tidak terima dengan perbuatan Sudi ini, saya minta polisi berlaku adil dan segera menangkap dan menghukum pelaku. Suami saya tidak bersalah, tolong polisi segera menangkap pelaku,” pinta Sayeti.

Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, kasus pembacokan yang dilakukan oleh pelaku terhadap Niwi, sudah ditangani oleh petugas Unit Reskrim Polsek Klakah. “Dugaan sementara adalah soal pilkades setahun yang lalu. Namun, pihaknya terus akan mendalaminya,” Ungkap Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo.

Judi Togel Diringkus

Disinggung apakah pelaku sudah tertangkap dengan tegas kapolsek menyampaikan, hingga saat ini pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pencarian dan pengejaran. ”Anggota kami masih berada di lapangan mencari keberadaan pelaku. Insalloh, dalam waktu tidak lama lagi pelaku berhasil kami tangkap,” pungkasnya (cho)

Monday, 20 April 2015

Pelaku Judi Togel Diringkus


Judi togelLumajang, Memo_Salamun (62), warga Dusun Krajan Desa Nguter Kecamatan Pasirian, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pasirian kemarin siang sekitar pukul 14.00 Wib  di rumahnya saat menerima pesanan alias tombokan nomor togel dari sejumlah pelanggannya.


Sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 18 belas lembar kupon judi togel, sebuah kalkulator, sebuah buku tafsir mimpi, sebuah bolpoint selembar rekapan judi togel dan uang tunai sebesar 465 ribu. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pasirian.

Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, tertangkapnya pengedar judi togel bernama Salamun ini berawal dari laporan masyarakat jika tersangka ini  sering kali bertransaksi judi togel dan terkesan secara terang-terangan.

Berangkat dari laporan warga itulah, pihaknya terus menindaklanjuti dengan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga tersebut. Hampir sepekan kami melakukan pemantauan terhadap gerak gerik tersangka. “Benar, tersangka menjadi pengecer judi togel,” tutur Kapolsek Pasirian

Pihaknya terus memerintahkan salah satu anggotanya menyamar jadi pembeli. Begitu tersangka menerima pesanan angka togel itulah, pihaknya langsung menangkapnya. ”Tersangka tak bisa berkelit, karena ditangkap saat menerima pesanan angka togel itu. Beberapa menit kemudian, tersangka berikut BB nya langsung di bawa ke Polsek Pasirian mas,” ungkapnya.

Saat diperiksa, kepada penyidik tersangka mengakui apa yang telah diperbuatnya. ”Saya terpaksa menjadi pengecer togel, ya karena tak punya pekerjaan lagi. Untungnya ya lumayan buat beli rokok dan kopi pak,” aku tersangka.

Terus Upayakan Lumajang Bebas Narkoba 2015

Usai diperiksa, Salamun terus dikeler menuju ke kamar tahanan. ”Sekarang tersangka sudah mendekam di kamar tahanan. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya (cho)

Terus Upayakan Lumajang Bebas Narkoba 2015

bebas narkobaLumajang, Memo_Menyikapi seruan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa ditahun 2015 ini Indonesia Bebas Narkoba, Polres Lumajang melalui Sat Reskoba terus meningkatkan kinerjanya  dengan melakukan operasi narkoba seperti minuman keras (Miras), pil koplo, ganja serta sabu-sabu  dalam rangka menciptakan Kabupaten Lumajang benar-benar bebas dari Narkoba.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito kepada Memo menjelaskan target untuk menjadikan kabupaten Lumajang 2015 bebas narkoba sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, salah satu cara yang sudah dilakukan adalah meningkatkan giat operasi narkoba di sejumlah tempat yang dicurigai menjadi sarang transaksi narkoba.

Hampir setiap 2 kali seminggu pihaknya melakukan operasi di café-café, warung lesehan dan warung remang-remang yang ada di wilayah Kabaupaten Lumajang. Baik yang ada diwilayah dalam kota juga diwilayah kecamatan se Kabupaten Lumajang.

Dalam waktu 3 bulan terakhir ini, pihaknya berhasil menangkap belasan pengedar narkoba jenis pil koplo dan sabu. Sebagian tersangka telah menjalani persidangan di pengadilan, sebagian lagi masih berada di tahanan Polres Lumajang menunggu proses penyempurnaan berkas pemeriksaannya.

“Khusus pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi, kami lakukan pembinaan. Meski proses hukumnya hanya sampai pada tahap pembinaan, mereka tetap dalam pengawasan jajarannya,” ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang

Masih kata Kasat Reskoba, untuk memaksimalkan kinerjanya dalam rangka menjadikan Kabupaten Lumajang bebas narkoba, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang untuk bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsinya terkait target bebas narkoba 2015.

Tidak Pulang 3 Hari, Membusuk di Ladang

Sosialisasi tentang bahanya narkoba yang dilakukan di sekolah-sekolah mulai SMP, SMA bahkan di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Lumajang, sampai saat ini terus dilakukan oleh jajaran Sat Reskoba Polres Lumajang. Bahkan sosialisasi narkoba juga dilakukan ke tengah masyarakat se kabupaten Lumajang melalui giat-giat yang ada di desa-desa se Kabupaten Lumajang dengan harapan agar generasi penerus bangsa tidak terjerumus ke lembah Narkoba.

“Sat Reskoba bersama BNN Kabupaten juga Pemkab Lumajang tidak akan maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang, apabila masyarakat Lumajang sendiri  tidak mendukungnya. Peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba sangat penting. Laporkan segera apabila mengetahui adanya transaksi atau pesta narkoba, biar segera kami tindaklanjuti,” pungkas Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito (cho)

Tidak Pulang 3 Hari, Membusuk di Ladang

penemuan mayatLumajang, Memo_Warga Dusun Curahjero, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko mendadak heboh. Pasalnya, Maryati (54), salah satu warga setempat menemukan jasad seorang laki-laki sudah dalam kondisi membusuk di tengah lahan kebun jeruk. Setelah diselidiki, ternyata jasad tersebut adalah Buari (66),seorang Kakek asal Dusun Krajan, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung yang diketahui menghilang selama tiga hari dari rumahnya.

Jasad tersebut ditemukan pada Jumat (17/4) siang, sekitar pukul 10.00 Wib. di kebun jeruk milik Joyo (45), yang berlokasi di Dusun Curahjero, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko. Rohman (44), warga setempat mengatakan, saat itu Maryati (penemu mayat pertama kali-red) sedang merumput di tengah kebon jeruk tersebut.

Beberapa saat kemudian, ia mencium bau busuk yang tak jauh dari tempatnya merumput. Semula  ia menduga, kalau bau busuk yang menyengat itu adalah bau bangkai hewan yang mati . karena penasaran, iapun berdiri lalu berjalan sambil mencari asal muasal bau busuk yang menyengat itu.

Betapa terkejutnya, ketika tahu bahwa bau bususuk yang menyengat itu dikeluarkan oleh jasad seorang laki-laki yang kondisinya membusuk tanpa mengenakan baju. Mengetahui ada jasad orang meninggal, Maryati akhirnya lari sambil teriak-teriak minta tolong. “Saat itu ia kelihatan ketakutan Mas,” jelas Rohman.

Tak pelak, teriakan Maryati itu mengundang perhatian para warga yang sedang beraktifitas di lading. Hanya dalam hitunga menit, puluhan warga mulai berjubel di lokasi penemuan mayat tersebut. Dari warga itulah, akhirnya didapat informasi kalau yang meninggal itu adalah warga Dusun Krajan, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung.

Razia Narkoba Dapat 5 Pasangan Mesum

“Informasinya, korban itu tidak pulang selama tiga hari,” terang Santoso (34), salah satu  tetangga korban. Pada hari Selasa (7/4) sore kemarin, korban berpamitan kepada keluarganya akan bepergian. Setelah itu, korban tidak diketahui keberadaanya. Bahkan, keluarganya mencari hinga keluar kota.

Selanjutnya, pihak dari Polres Lumajang dengan Polsek Sumbersuko tiba dilokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, dari petugas medis yang datang ke lokasi belum berani memberikan penjelasan tentang   penyebab pasti  dari kematian korban. “Kami masih akan lakukan pemeriksaan terhadap jasad korban guna mengetahui penyebab pastinya,” terang petugas Rumah Sakit itu. (tri)

Saturday, 18 April 2015

Kesadaran Masyarakat Kurang, Parkir Liar Jaya

Parkir liarLumajang, Memo_Dalam rangka menciptakan Kabupaten Lumajang tertib, setiap pagi dan sore petugas gabungan antara Sat Lantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus melakukan penertiban parkir yang terletak di sepanjang Jalan PB Sudriman sebelah kiri jalan.

Meski hampir setiap hari telah dilakukan penertiban, masih saja banyak warga yang memarkir sepeda motornya di tempat larangan parkir. Karena dinilai mokong alias bandel, petugas pun langsung menindak tegas dengan surat tilang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang Rochani melalui Sekretaris  Dinas (Sekdin) Sugeng Priono ketika dikonfirmasi sejumlah media di kantornya menjelaskan, sejak beberapa bulan kemarin pihaknya bekerja sama dengan kepolisian Polres Lumajang untuk menekan pelanggaran yang ada di sepanjang Jalan PB Sudirman.

Tetapi, upaya yang dilakukan itu belum membuahkan hasil yang maksimal. ”Kami bersama polisi sudah melakukan sosialisasi sekaligus penertiban dengan harapan agar masyarakat bisa memahami soal rambu-rambu larangan parkir. Namun kesadaran masyarakat masih belum terlihat. Tidak ada pilihan lain kecuali terus dilakukan penertiban dan kudu telaten mas,” ungkap Sugeng Priono.

Masih kata Sugeng Priono, semrawutnya tempat parkir di sepanjang Jalan PB Sudirman  hingga Adipura disebabkan kesalahan pemilik kendaraan atau pengguna jalan itu sendiri. Misalkan pemilik kendaraan itu mematuhi terhadap aturan lalu lintas yang baik dan tidak memarkir kendaraannya di larangan tempat parkir, maka parkir liar itu tidak akan ada.

Naskah Unas Salah, Naskah dengan CD Tidak Sama

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Negara, Parkir itu hanya bisa dilakukan dan dikelola oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang sendiri.

”Parkir liar yang hampir setiap hari kita tertibkan itu sudah menyalahi amanah Undang-Undang. Makanya kami bersama pihak kepolisian terus melakukan penertiban. Bagi yang mokong, tetap kami tindak tegas dengan surat tilang,” pungkas Sugeng Priono (cho)

Naskah Unas Salah, Naskah dengan CD Tidak Sama

unasLumajang, Memo_Setelah dua hari Ujian Nasional (Unas) tingkat SMA berjalan dengan baik, memasuki hari ke-tiga tepatnya Rabu (15/4) 2015 naskah Unas mata pelajaran bahasa Inggris khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bermasalah. Betapa tidak, materi yang ada di dalam CD tidak sama dengan naskah soal yang disajikan pada peserta Unas.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lumajang Soetatik saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, awalnya peserta didik dan para pengawas tidak mengetahui adanya kesalahan soal naskah  Unas tidak sama dengan materi yang ada di CD. Karena pendistribusian naskah Unas tersebut tidak langsung ke sekolah ke sekolah-sekolah penyelenggara Unas.

Melainkan melalui rayon  dengan mendapat pengawalan ketat baik dari Dispendik maupun dari pihak kepolisian Polres Lumajang. “Kesalahan itu baru diketahui saat sejumlah peserta bingung karena materi dan soal itu tidak sama. Karena bingung peserta Unas komplain pada pengawas,” tutur Soetatik.

Setelah dicrosscek oleh pengawas dengan melibatkan sejumlah guru bahasa inggris, ternyata benar kalau materi yang ada di CD tidak sama dengan naskah soal Unas. Melihat kenyataan ini, pihaknya langsung menghubungi semua SMK baik yang negeri maupun yang swasta guna memastikan kesalahan itu.

Semua SMK se-Kabupaten Lumajang mengalami hal yang sama seperti di SMK Negeri 1 Lumajang ini. “Kami langsung menghubungi Dispendik Jawa Timur melalui petugas pendistribusian soal naskah Unas Pak Kayanto dan menyampaikan jika di Lumajang ada kesalahan soal naskah Unas tidak sama dengan materi yang ada di CD. Jawabnya, memang ada kesalahan di seluruh Jatim,” ungkapnya.

 Ngotot Baru Sekali Maling Sapi

Saat disinggung apakah kedepan ada ujian susulan khusus mata pelajaran bahasa inggris, Soetatik mengaku semua permasalahan pada Unas hari ketiga ini diserahkan sepenuhnya pada Dispendik Kabupaten Lumajang dan Dispendik Provinsi Jawa Timur.

”Misalkan kami disuruh untuk melaksanakan ujian susulan khusus mata pelajaran bahasa Inggris, tentu kami akan berkoordinasi dengan Dispendik Kabupaten Lumajang. Untuk sementara ini, ya kami diam menunggu perintah atasan selanjutnya. Ngomong Naskah Unas yang salah, saat ini masih dibungkus lagi oleh para guru untuk segera dikembalikan ke Dispendik Provinsi Jatim mas,” pungkasnya (cho)

Ngotot Baru Sekali Maling Sapi

CurwanLumajang, Memo_Meski proses pemeriksaan kedua kali sudah dilakukan oleh penyidik, namun maling sapi bernama Muhamad Sahid alias Pak Sofyan (25), warga Dusun Pakisan, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember ini tidak bergeming dan tetap mengaku baru satu kali ini melakukan aksi pencurian sapi.

Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin kepada sejumlah media mengatakan, hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan penyidik belum membuahkan hasil. Pelaku maling sapi yang berhasil ditangkap dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas di salah satu kakinya tetap mengaku hanya satu kali melakukan aksi pencurian sapi.

Apabila melihat satu kali melakukan aksi pencurian dan 4 ekor sapi berhasil digondolnya, dapat dipastikan bahwa komplotan maling sapi ini bukanlah pelaku baru, melainkan pelaku lama jaringan antar kota.

“Ciri-ciri dari komplotan ini, sapi hasil curiannya selalu dititipkan di pekarangan rumah warga. Apabila sudah aman, baru diambilnya. Alhamdulillah, berkat kecepatan dan kesigapan tim Resmob, BB 4 ekor sapi milik korban berhasil diamankan. Sejam kemudian Resmob berhasil menangkap satu dari lima pelaku yang bernama Sahid itu,”ungkap Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin.

Disinggung apakah 4 pelaku yang lain sudah tertangkap dengan tegas Kapolres menyampaikan 4 pelaku yang lain masing-masing berinisial TH dan MS warga Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, HS warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung dan SL warga Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Jember belum tertangkap masih dalam pengejaran Tim Resmob.

Angka Putus Sekolah Terus Turun

Informasi terakhir yang diterima dari Tim Resmob yang sedang melakukan pengejaran, keberadaan ke-empat maling sapi itu sudah dalam pantauannya. “Masih dipastikan dulu, kalau sudah oke semua ya langsung ditangkap mas. Kami optimis dalam waktu tidak lama lagi keempat maling sapi itu akan tertangkap mas,” pungkas AKBP Areis Syahbudin Kapolres Lumajang (cho)

Friday, 17 April 2015

Perkenalan di Medsos Buahkan Musibah

Judi OnlineLumajang, Memo_Ahmad Deby Krisdiana bin Sudarlin (25), warga Desa Lohgung Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diringkus petugas unit Reskrim Polsek Kota Polres Lumajang, karena terbukti telah menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik Siti Nur Jannah (24), warga Dusun Pasinan, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, kemarin pagi sekira pukul 08.00 Wib di rumahnya.

Tidak hanya itu, pemuda ganteng yang mengaku pernah bekerja menjadi karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Lamongan ini, juga menipu uang jutaan rupiah milik korban dengan alasan untuk dibuat usaha warnet di Lumajang.

Barang Bukti (BB) Honda Beat milik korban berhasil diamankan dari salah satu warga pasar senggol kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang. Kini pelaku penipuan dan penggelapan ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif dari penyidik Polsek Kota Lumajang.

Kapolsek Lumajang Kota Iptu Suhari melalui Kanit Reskrim Iptu Sugiharto kepada sejumlah media di kantornya menjelaskan, awalnya antara pelaku bersama korban berkenalan melalui jejaring sosial facebook. Tak lama kemudian, pelaku datang ke Lumajang bertemu dengan korban di sebuah tempat  yang terletak di Jalan Kyai Ghozali Lumajang.

“Kata korban, kala itu pelaku pinjam uang sebesar 8 juta dengan dalih untuk modal buka usaha warnet di Lumajang. Korban kepincut kala itu juga korban mengambil uang langsung diberikan kepada pelaku,” tutur Aiptu Sugiharto.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali bertemu korban dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjemput temannya di terminal Wonorejo. Tanpa curiga sedikit pun, korban langsung memberikan motornya berikut STNK nya.

Buah Tangan Hasil Kejahatan Buahkan Petaka

Karena ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya, beberapa kali HP pelaku dihubungi sudah tidak aktif lagi, korban curiga dan melaporkan nasib yang dialaminya ke Polsek Lumajang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya identitas pelaku berhasil diungkap.

Karena pelaku diketahui warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Brondong. “Pelaku kami tangkap di rumahnya sekira pukul 08.00 Wib dibantu jajaran Polsek Brondong. Ya langsung kami bawa ke Lumajang Mas,” ungkapnya.

Saat diinterograsi petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena kepepet tidak punya uang sama sekali untuk berjudi online. ”Saya tipu korban untuk main judi online. Misalkan menang kala itu, ya langsung saya kembalikan. Berhubung kalah, ya saya minggat tanpa pamit,” aku pelaku sambil menundukkan kepalanya.

Saat ini pelaku sudah dititipkan di sel tahanan Mapolres Lumajang. ”Pelaku dijerat pasal 372 sub pasal 378 KUHP anacaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim Aiptu Sugiharto (cho)

Buah Tangan Hasil Kejahatan Buahkan Petaka

Begal motor

Lumajang, Memo_Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton dari penyidik Polres Lumajang, akhirnya pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) bernama Saiful bin Supatmo Endi (25) warga Dusun Tunjungsari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir ini mengaku pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Lumajang sebanyak 3 kali.

“Setahun yang lalu, saya bersama KS dan T pernah melakukan aksi Curanmor di wilayah kabupaten Lumajang ini sebanyak 2 kali. Uang hasil menjual sepeda motor curian itu, ya dibagi rata bertiga,”aku Saiful saat dikonfirmasi Memo usai pemeriksaan.

Masih kata Saiful, dalam aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan (Curas) TKP Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, tepatnya di rumah korban Samsul Hadi itu, dirinya sama sekali tidak melibatkan Adik kandungnya yang bernama Sinar bin Supatmo Endi.

 “Saya tidak tahu kalau HP yang saya berikan berakibat adik saya juga akan diringkus dan dihukum. Saya memberikan HP itu, biar adik saya sama seperti teman-temannya yang lain sama punya HP. Sedikit pun saya tidak ada niatan agar adik saya juga dihukum mas,”terang Saiful.

Sidang Guru Cabul, Dengarkan Keterangan Terdakwa

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono menegaskan, siapapun mereka dan sekecil apapun perannya dalam aksi kejahatan, pihaknya tidak akan tebang pilih tetap akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

Memang benar, dalam aksi curas yang dilakukan pelaku Saiful, sama sekali tidak melibatkan adik kandungnya bernama Sinar bin Supatmo Endi itu. “Sinar adik kandung Saiful ditangkap petugas Resmob Polres Lumajang, lantaran terbukti memegang dan memiliki BB hasil kejahatan kakaknya berupa HP Nokia itu.

Secara hukum dia bersalah dan tergolong sebagai penadah Barang hasil kejahatan. “Makanya  kakak beradik itu kami jerat dengan pasal berbeda. Saiful kami jerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara sedang adiknya Sinar kami jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuma paling lama 4 tahun penjara mas, ”tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)

Thursday, 16 April 2015

Sidang Guru Cabul, Dengarkan Keterangan Terdakwa

NurkhoyinLumajang, Memo_Sidang lanjutan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pada Senin (13/4) dengan terdakwa Heriyanto (42) oknum guru SMAN Kunir. berjalan cukup singkat. Seperti biasa sidang dipimpin langsung oleh hakim ketua I Made Bagiarto, bersama dua hakim pendamping masing-masing Gugun Gunawan dan Edwin Andrean.

Agenda sidang siang itu, adalah pembacaan keterangan dari terdakwa. Hal itu yang dijelaskan oleh Jaksa Penunut Umum Nurkhoyin SH. Kepada sejumlah wartawan yang meliput jalannya sidang siang itu. “Sidang kali ini hanya mendengarkan keterngan dari terdakwa,” jelasnya.

Seperti biasa, sidang lanjutan siang itu hanya dihadiri oleh beberapa sanak keluarga dan teman dekat terdakwa saja.  Dalam keterangannya, terdakwa lebih banyak menyangkal semua tuduhan yang pernah ditujukan padanya. Namun demikian, para hakim hanya mendengarkan saja apa yang dilontarkan oleh terdakwa saat itu.

 Wisata Alam Air Terjun Tumpak Sewu

Sebelumnya, kasus asusila itu sempat molor. Tetapi setelah memenuhi dua alat bukti, penyidik Unit PPA Polres Lumajang langsung melakukan penahanan terhadap Heri (42), guru SMA Negeri Kunir yang dikatahui warga Desa Banyuputih Lor, Kercamatan Randuagung Kamis (2/10) sekitar pukul 16.00 Wib

Kedua alat bukti berupa mobil milik korban masing-masing mobil Xenia berwarna biru langit Nopol N 1775 YC dan mobil Avanza berwarna putih Nopol N 1530 YJ yang saat ini kedua mobilnya berada di Halaman Mapolres Lumajang.

Pantauan Memo di Mapolres Lumajang khususnya di Unit PPA pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wib, terlihat dari balik kaca Heri guru cabul sedang menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Unit PPA hingga berjam-jam. Setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup, penyidik langsung menahan Heri. (tri)

Tiga Bulan Jual Okerbaya, Diringkus

Pil koploLumajang, Memo_Sat Reskoba Polres Lumajang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jatiroto, kemarin sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil menangkap seorang pemuda bernama Sahrul Roji (28), warga Desa Sukosari RT 04 RW 01 Kecamatan Jatiroto di sebuah warung kopi yang terletak di Jalan Raya  Desa Sukosari karena diduga sebagai pengedar Okerbaya.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti 6 bungkus plastic klip masing-masing berisi 10 butir pil jenis dextro,  1 bungkus plastik berisi 2 butir pil berlogo L, 1 bungkus plastik berisi 3 butir pil berlogo L doble, 1 bungkus rokok merk gudang garam surya 16 sebagai tempat penyimpanan pil-pil tersebut.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, tertangkapnya pelaku pengedar pil koplo bernama Sahrul Roji ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan jika pelaku ini berjualan okerbaya.

Agar pihaknya tidak kesulitan untuk memantau aktifitas pelaku, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatiroto.”Kita bersama Unit Reskrim Jatiroto, langsung memantau gerak gerik pelaku tersangka dari kejauhan. Kemana pun dia pergi, terus dalam pengawasan jajaran mas,”paparnya.

Maling Sapi asal Sumberbaru Keok Usai Ditembak

Sejam sebelum tersangka tertangkap, pihaknya melihat tersangka ini berada di sebuah warung kopi dengan gelagat mencurigakan. Yakin jika tersangka hendak melakukan transaksi pil koplo dan khawatir kecolongan, pihaknya langsung menggerebeknya.

Saat  geledah, petugas menemukan sebuah bungkus rokok surya 16 berisi puluhan pil koplo jenis dextro siap jual. “Tersangka berikut BB langsung kami boyong ke Sat Reskoba Polres Lumajang. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Masih kata Kasat Reskoba, dalam proses pemeriksaan itu tersangka mengakui semua perbuatannya.”Kata tersangka, dia menjadi pengedar pil koplo baru tiga bulan. Dia juga mengaku kepincut jualan pil koplo selain bisa menggunakan secara gratis keuntungannya lumayan banyak,”ungkapnya.

Usai menjalani proses pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.”Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 UURI No 36 Thaun 2009 tentang kesehatan pasal 55 ayat 1 KUHP terancam hukuman maksimal 9 Tahun penjara,” pungkasnya.(cho)

Maling Sapi asal Sumberbaru Keok Usai Ditembak

Maling sapiLumajang, Memo_Satu dari 3 pelaku maling sapi antar kota, bernama Muhamad Sahid alias Pak Sofyan (25), warga Dusun Pakisan, Desa Kali Glagah, Kecamatan Suberbaru, Jember,  sekitar pukul 10.00 Wib kemarin pagi, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang setelah salah satu kakinya diterjang timah panas yang keluar dari moncong senjata api milik petugas.

Tak jauh dari lokasi tertangkapnya pelaku maling sapi itu, petugas berhasil mengamankan 4 ekor sapi jenis limusin, masing-masing sapi limusin betina umur 4 tahun warna merah putih, sapi limusin jantan berumur 3 tahun warna merah coklat dan sapi limusin jantan umur 1 tahun warna merah.

Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin menjelaskan, sekira pukul 02.30 Wib pihaknya mendapapat informasi jika di wilayah Kecamatan Randuagung telah terjadi Tindak Pidana pencurian hewan (Curwan) jenis sapi sebanyak 4 ekor milik Nitam Wiyanto (43), Dusun Krajan Selatan, Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, dengan taksir kerugian mencapai 50 jutaan.

Tim Resmob Polres Lumajang yang dipimpin Pak Heri langsung meluncur ke lokasi bergabung dengan belasan warga tetangga korban. Setelah mendengarkan keterangan dari korban, Tim Resmob terus melakukan pencarian dengan mengikuti jejak kaki sapi.

Tak tanggung-tanggung, jejak kaki sapi itu menghilang disekitaran pekarangan milik warga di wilayah Desa Kali Glagah Sumberbaru Jember. Berkat kekompakan dan keberanian petugas dibantu warga akhirnya petugas berhasil menemukan dua ekor sapi milik korban berada ditengah tebuan.

2 Peserta Didik SMA Islam Undur Diri dari Unas

Sedang dua ekor lagi berhasil ditemukan petugas berada di belakang rumah warga dalam kondisi diikat pada sebuah kayu. Usut penya usut, ternyata yang menaruh sapi itu diketahui bernama Muhammad Sahid. ”Sejumlah warga disana ngomong kepada petugas kalau yang menaruh sapi itu adalah Muhamad Sahid,” tutur salah seorang warga.

Mendengar keterangan warga seperti itu, tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap keberadaan Sahid di rumahnya. Tapi sayang, di rumahnya kosong tanpa penghuni satupun.
Petugas kemudian melanjutkan pencarian di sekitaran area tanaman tebu milik warga. Dasar lagi beruntung, setengah jam kemudian pelaku bernama Sahid berhasil diringkus.”Petugas terpaksa menembak salah satu kakinya karena melawan saat hendak ditangkap mas,” terangnya.

Usai mendapat perawatan dari pihak medis Rumah Sakit, Sahid terus menjalani pemeriksaan dari penyidik dan mengakui jika telah mencuri sapi sebanyak 4 ekor di wilayah Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung.

”Saya bekerja tidak sendirian, melainkan dibantu 4 rekan lagi masing-masing berinisial TH dan MS keduanya warga Desa Ranulogong, HS warga Desa Kalipenggung dan SL warga Desa Jamintoro tetangga pak. Saya baru kali ini bergabung dengan rekan-rekan ini, itupun karena terdesak soal ekonomi pak,” aku Sahid sambil merintih kesakitan pada kakinya.

Usai memberikan keterangan dalam jumpa pers, Muhamad Sahid terus dibawa petugas menuju ke ruang tahanan Polres Lumajang.”Muhamad Sahid dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. TH, MS, HS dan SL masih dalam pengejaran petugas Resmob mas. Kami pastikan dalam waktu tidak lama, keempat pelaku itu berhasil ditangkap,”
tegas AKBP Aries Syahbudin (cho)

Tuesday, 14 April 2015

Tersangka Pencuri Kucing Tak Puas dengan Proses Hukum

MalingLumajang, Memo_Setelah menjalani proses penahanan selama delapan belas hari di tahanan Polsek Kunir, tersangka pencurian kucing, Rofiq (19), mengaku proses hukumnya tidak adil. Pasalnya, hingga sekarang polisi masih belum juga menangkap temannya yang kabur itu. Padahal, dirinya sudah memberitahukan cirri-ciri, nama dan alamat temannya itu.

Diakuinya, jika pelaku yang kabur itulah yang awalnya mengajak untuk mencuri kucing. Sebelum beraksi, ia bersama pelaku yang kabur itu berada di rumah salah satu temannya yang sepeda motornya dipinjam untuk mencuri. Setelah lama mengobrol, temannya itu tiba-tiba mengajaknya keluar dengan membonceng sepeda motor milik temannya.

“Saya pikir, waktu itu saya mau diantarkan pulang Pak,” akunya. Tetapi setiba di rumah korban, tiba-tiba temannya itu menyuruhnya turun untuk mengambil kucing anggora yang ada di dalam pagar halaman rumah korban. Tanpa berpikir panjang, iapun menuruti perintah temannya itu.

Apesnya, baru melangkah beberapa meter dari halaman rumah korban, ia langsung diteriaki oleh pemiliknya yang ada di dalam rumah. Mengetahui saya diterikai maling, teman saya itu langsung lari dengan meninggalkan sepeda motor. “Waktu itu saya sempat lari tetapi terjatuh lalu ditangkap warga Pak,” akunya lagi.

Tebang Pohon Kelapa Tetangga Tanpa Sebab

Namun secara pribadi. Ia mengaku tidak puas dengan proses hukum yang dijalaninya sekarang. Pasalnya, sudah setengah bulan lebih polisi masih belum bisa menangkap temannya yang kabur itu. Padahal durinya sudah memberikan nama, alamat dan ciri-ciriya temannya itu.

“Sebetulnya saya cuma diajak dan disuruh Pak. Kalau bisa, teman saya itu juga ditangkap. Pasalnya ialah yang menyuruh saya mencuri kucing itu,” pintanya.

Sebelumnya, Rofiq (19), pemuda yang badannya dipenuhi tatto asal Dusun Kebonbayur, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia ditangkap warga karena kedapatan sedang mencuri kucing Anggora milik Ayuni (43), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Akibat aksi pencurian itu, korban mengaku rugi Rp. 1,2 juta. Rabu (25/3) siang, sekitar pukul 12.00 Wib. penangkapan terhadap tersangka dilakukan tak jauh dari rumah korban. (tri)

Tebang Pohon Kelapa Tetangga Tanpa Sebab

Lumajang, Memo_Tak jelas pokok permasalahannya, Ari bin Nurhayi (60), warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Ranuyoso, nekat menebang 6 pohon kelapa yang berdiri tegak di sebidang tanah tegal yang terletak di Dusun Barcah Desa Sumberpetung dengan menggunakan gergaji mesin pada Sabtu (11/4) sekira pukul 09.00 Wib.
Pengrusakan

Usut punya usut, ternyata 6 pohon kelapa tersebut adalah milik Muraim warga yang sama. tak terima pohon kelapanya ditebang begitu saja tanpa ada penjelasan dari pelaku, Muraim selaku korban pun langsung melapor ke Polsek Ranuyoso.

Berkat kesigapan dan kecepatan penanganan, beberapa jam kemudian sekira pukul 23.30 Wib Ari bin Nurhayi berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Polsek Ranuyoso. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dari penyidik Sat Reskrim Polsek Ranuyoso.

Kapolsek Ranuyoso Iptu HM. Sueb ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, siang itu pihaknya mendapat laporan dari Muraim yang mengatakan jika 6 pohon kelapa miliknya yang terletak ditanah tegalnya di Dusun Bercah ditebang oleh Ari bin Nurhayi tanpa ada penjelasan.

”Saya tidak terima dengan kelakukan pelaku, saya minta polisi segera menangkap pelaku dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Itu omongan korban mas,”papar Kapolsek Ranuyoso Iptu HM Sueb

Berawal dari laporan korban itulah, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Tiba di sana, pihaknya tidak menemukan pelaku. ”Kami bersama anggota langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan kepada sejumlah saksi dan sejumlah warga,” jelasnya

Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Pajak

Untuk memperkuat keterangan korban dan keterangans sejumlah saksi atas status tanah dan pohon kelapa tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. ”Pemdes setempat mengatakan bahwa tanah dan pohon kelapa itu milik dari Muraim selaku korban. Kami melangkah seperti itu, khawatir tanah itu sengketa mas,” ungkapnya

Berangkat dari situlah, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku. Alhamdulilllah beberapa jam kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. ”Pelaku kami tangkap di rumahnya pada tengah malam. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik mas,” pungkas Iptu HM Sueb (cho)

Monday, 13 April 2015

Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Pajak

DPKADLumajang, Memo_Mengatisipasi terjadinya penyalahgunaan uang pajak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh petugas pungut pajak di tingkat pemerintah desa, dalam waktu dekat pemkab Lumajang melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat se Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Lumajang Rahmaniah kepada sejumlah media di kantornya menjelaskan, untuk mengantisipasi menunggaknya pajak pemerintah desa se kabupaten Lumajang yang semakin meninggi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan uang pajak desa dibuat kepetingan pribadi oleh petugas pungut pajak ditingkat desa, pihaknya mengambil langkah untuk terus meningkat giat sosialisasi perihal pajak ke tengah masyarakat perdesa se kabupaten Lumajang.

“Kami sudah melakukan penjadwalan sehingga giat sosialiasasi terkait pajak nanti benar-benar bisa maksimal dan masyarakat sendiri akan lebih faham. Yang jelas kami mulai dari Kecamatan dalam kota mas,”ungkap Rahmaniah

Begal Tak Takut Polisi?

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tentang pajak ini merupakan bentuk pencerahan sekaligus memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang selama ini masih salah melakukan pembayaran pajak.”Makanya kami tingkatkan terus sosialisasi terkait pajak itu mas,”ungkapnya lagi

Rahmaniah lebih rinci menjelaskan, sebagai upaya peningkatan pelayanan pembayaran pajak yang lebih baik, lebih praktis dan terhindar dari unsur penyalahgunaan dan penyelewengan selain giat sosialisasi terus gencar dilakukan pihaknya juga berusaha adanya pelayanan pembayaran pajak di Unit Bank Jatim yang ada di tiap kecamatan.

“Kami bersama Bank Jatim masih tahap koordinasi, mudah-mudahan langsung jreng sehingga masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak,”pungkas Kepala Dinas DPKAD Pemkab Lumajang Rahmaniah (cho)

Begal Tak Takut Polisi?

Marak BegalLumajang, Memo_Belakangan ini banyak pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang keluar masuk wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo mulai merasa ketakutan. Betapa tidak, sejak 3 bulan terakhir ini lebih dari 10 pengendara sepeda motor yang menjadi korban begal.

Modus pelaku begal dengan membuntuti dan memepet korban ketika memasuki jalan sepi dan jauh dari pemukiman warga. Setelah korban berhenti, pelaku begal langsung merampas barang dan sepeda motor yang dikendarainya. Apabila korbannya melawan, pelaku begal tidak segan-segan melukai korbannya.

Dari sekian kejadian begal yang terjadi di sekitar perbatasan wilayah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo, lokasi kejadiannya tidak jauh dari tempat begal sebelum sebelumnya. Tapi kenapa dari sekian kejadian aksi begal itu, sampai detik ini  tak satupun pelaku begal yang berhasil ditangkap.

“Saya berharap hal ini mendapat perhatian serius dari petinggi Polres Lumajang. Karena, aksi begal ini semakin lama semakin berani. Terkesan pelaku begal ini ngece-ngece polisi. Kalau ada pelaku begal ketangkep, di dor saja biar pelaku begal yang lain takut,” tutur Samsul salah satu tokoh setempat

Menurut Samsul, sebenarnya Polsek Ranuyoso sudah melakukan patroli secara rutin di  sepanjang jalur Ranuyoso hingga perbatasan dengan menggunakan kendaraan patroli atau sepeda motor dinas berplat nopol Polisi.

Listrik Padam, BRI Dibobol Maling

“Pelaku begal tidak akan beraksi di jam-jam mobil patroli keliling. Coba tempatkan petugas khusus Tim Resmob Polres Lumajang di sepanjang Jalan Ranuyoso hingga perbatasan Probolinggo selama 1 hingga dua minggu, saya jamin pasti nangkep pelaku begal. Saya sendiri keluar malam-malam bawa motor juga takut mas,”terang Samsul

Menyikapi hal itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada Memo menyampaikan, sejumlah personil Sat Resmob Polres Lumajang sudah ditempatkan di sepanjang Jalan Ranuyoso hingga perbatasan Kabupaten Probolinggo dalam rangka memberikan keamanan dan perlindungan pada warga maupun pengguna jalan yang keluar masuk Lumajang dan Probolinggo.

“Alhamdulillah sejak sepekan ini tidak ada lagi aksi begal. Meski begitu, penempatran personil di sepanjang jalan Ranuyoso hingga perbatasan Probolinggo terus dilakukan hingga kondisi benar-benar aman. Tak kalah pentingnya peran serta masyarakat agar pro aktif dalam menciptakan lingkungan aman,”tegas AKP heri Sugiono (cho)

Saturday, 11 April 2015

Naskah Unas Dijaga Ketat

Asep BambangLumajang, Memo_Naskah Ujian Nasional (Unas) untuk sekolah tingkat SMA pada Kamis (9/4) sekira pukul 07.00 WIB sudah diamankan di salah satu ruangan di Mapolres Lumajang dengan mendapat penjagaan ketat dari petugas gabungan antara pihak kepolisian maupun dari petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

Kasubag humas Polres Lumajang AKP Sugianto kepada sejumlah media mengatakan, berkas Ujian Nasional (Unas) sekolah tingkat SMA sudah berada dalam pengawasan jajarannya terhitung sejak Kamis pagi tadi.”Sekarang naskah Unas itu dijaga ketat oleh petugas gabungan antara Polres Lumajang bersama Diknas secara bergantian,”papar AKP Sugianto

Pengamanan extra ketat terhadap naskah Unas ini terpaksa dilakukan tujuannya mengantisipasi terjadinya kebocoran naskah Unas itu terhadap peserta didik yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.”Kami bersama Dispendik Kabupaten Lumajang  tidak mau kecolongan hal-hal seperti itu. Makanya pengamanan benar-benar dilakukan dengan ketat sekali,”ungkapnya

Menurutnya, menurut keterangan petugas Dispendik Kabupaten Lumajang naskah Unas ini dikirim langsung oleh Dispendik Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.”Dalam pengiriman juga mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas dari Dispendik,”ungkapnya lagi

Listrik Padam, BRI Dibobol Maling

Masih kata AKP Sugiyanto, naskah unas ini akan didistribusikan ke sekolah-sekolah penyelenggara Unas se Kabupaten Lumajang 2 jam sebelum Unas dilaksanakan.”Saat pendistribusian ke sekolah-sekolah nanti, juga mendapat pengawalan ketat dari kepolisian maupun dari Dispendik,”pungkasnya

Sementara itu Sekretaris Dispendik Kabupetn Lumajang Asep Bambang menghimbau kepada seluruh peserta Unas tanpa terkecuali agar tetap fokus untuk belajar yang lebih giat lagi agar Unas mendatang bisa meraih nilai yang maksimal.

”Masih ada waktu 7 hari lagi, belajar dan terus belajar. Kalau melihat persiapan yang sudah dilakukan oleh para guru dan kesiapan para peserta Unas, kami Optimis kelulusan bisa mencapai 100 persen,”tambah Aserp Bambang (cho)

Listrik Padam, BRI Dibobol Maling

Bank BRILumajang, Memo_Kamis (9/4) sekitar pukul 12.30 Wib, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Pasrujambe, yang terletak tak jauh dari pasar sayur Desa/Kecamatan Pasrujambe, dibobol maling. Uang tunai sebesar 96 juta lebih yang ada dalam berangkas amblas digondol maling.

Wakil manager Bagian Mikro BRI Lumajang Sariful Khusni ketika dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, beberapa menit sebelum pukul 12.00 Wib waktu istirahat, listrik wilayah Kecamatan Pasrujambe padam.

Karena tidak bisa melanjutkan pekerjaannya lagi, akhirnya dirinya bersama petugas lainnya memilih istirahat.”Seperti biasa, setiap hendak ditinggal istirahat atau pulang semua pintu kami pastikan terkunci rapat, baru kemudian ditinggal,”tutur Sariful Khusni

Siswi SMP Nyaris Melahirkan di Kelas

Meski listrik masih padam, sekira pukul 13.00 Wib usai makan dan istirahat dirinya bersama rekan yang lain terus kembali ke kantor BRI. Betapa kagetnya ketika dirinya membuka pintu melihat brangkas yang terletak di salah satu ruang depan ditemukan dalam kondisi terbuka dan sejumlah berkas kocar kacir.

“Kami bersama petugas yang lain langsung menghubungi Polsek Pasrujambe. Mungkin kejadian itu berlangsung saat kami bersama rekan yang lain istirahat makan itu. Ya memang kebetulan saat itu listrik padam mas,”terangnya

Kapolsek Pasrujambe AKP Ahmad Sutiyo kepada sejumlah media mengatakan, begitu mendapat laporan jika BRI dibobol maling, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan memasang garis polisi. ”Kami bersama anggota terus melakukan olah TKP dan menghinpun keterangan dari petugas BRI mas,”ungkapnya

Hasil dari olah TKP sementara dapat disimpulkan bahwa pelaku berhasil mebobol BRI ini setelah berhasil memanjat pagar tembok belakang kantor BRI setinggi 2 meter lebih itu kemudian pelaku mencukit pintu belakang dan terus membobol brangkas.

“Anggota kami sudah menyebar melakukan pengejaran terhadap pembobol BRI ini. Kami masih kesulitan untuk melacak pelaku melalui CCTV BRI ini karena listrik masih padam mas,”tegas Kapolsek Pasrujambe AKP Ahmad Sutyo (cho)

Friday, 10 April 2015

Toko Kelontong Penjual Miras Digaruk Sat Reskoba

MirasLumajang, Memo_Rabu (8/4) sekira pukul 13.30 Wib, Sat Reskoba Polres Lumajang melakukan razia dua toko kelontong di wilayah Kecamatan Tempeh yang diketahui milik AG (40), warga setempat. Dalam razia itu, petugas Sat Reskoba berhasil mengamankan 39 botol aqua berukuran 1,5 liter berisi arak tuban dan 24 anggur merah dan 12 botol aqua berukuran 600 mili liter arak Bali.

Untuk keperluan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya, 75 lima botol miras berikut AG selaku pemiliknya langsung diangkut kendaraan petugas menuju ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk diinterograsi.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito kepada Memo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari sejumlah warga jika di toko AG menjual berbagai Minuman Keras (Miras). “Kata warga AG menjual miras terkesan terang-terangan,”papar Kasat Reskoba Polres L;umajang AKP Prio Purwandito

Karena miras merupakan salah satu atensi jajarannya, begitu mendapat informasi seperti itu pihaknya langsung meluncur kelokasi. Tiba di sana, pihaknya langsung masuk ke dalam toko milik AG dan memriksa semua minuman botol yang dijualnya.

Stabilkan Ketahanan Pangan dengan Sinergitas 3 Pilar

Betapa kagetnya, ketika anggota berhasil menemukan 75 botol miras arak Bali, arak Tuban serta 24 anggur merah. “Sebanyak 75 botol miras bersama AG langsung kami boyong ke Sat reskoba Polres untuk kami interograsi,”jelasnya

Saat diinterograsi kepada penyidik AG mengaku terpaksa berjualan miras itu karena cepat laku dan keuntungannya lebih besar dibanding dengan barang dagangan lainnya.”Kata AG jual miras itu cepat laku untungnya lebih besar,”terangnya

Karena kasus ini tergolong Tindak Pidana Ringan (Tipiring), usai diinterograsi AG terus diperkenankan pulang.”AG dipulangkan, tapi proses  hukum terus jalan hingga sidang di Pengadilan,”tegas AKP Purwandito (cho)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top